Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!

Kamis 20-Feb-2025 20:39 WIB

74

Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti kasus penghapusan lagu band post-punk Sukatani dari berbagai platform digital dan permintaan maaf kepada polisi yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Banyak yang mempertanyakan apakah ada intimidasi terhadap personel Sukatani di balik keputusan tersebut. Sebab, lirik lagu mereka mengangkat kritik sosial yang dinilai relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Soroti Penghapusan Lagu Band Sukatani, PKB: Kebebasan Berekspresi Harus Dilindungi!Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Terkait persoalan itu, Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Aji Pratama, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni harus tetap dijaga.

Aji pun mengingatkan bahwa musisi dan seniman memiliki peran penting dalam menyuarakan kegelisahan publik, dan tidak seharusnya menghadapi intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.

"Kami tidak ingin berspekulasi tentang apa yang terjadi di balik penghapusan lagu ini, tetapi yang jelas, peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada ketakutan dalam menyuarakan kritik melalui seni. Padahal, demokrasi yang sehat justru harus memberi ruang bagi ekspresi masyarakat," kata Aji di Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Pihaknya mengatakan jika ada pihak yang keberatan terhadap sebuah karya seni, cara yang paling sehat adalah melalui dialog, bukan dengan langkah-langkah yang justru mempersempit kebebasan berkarya.

"Kritik dalam seni itu wajar. Kalau ada yang tidak setuju, seharusnya dibantah dengan argumen, bukan dihapus begitu saja. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai bentuk pembungkaman, karena justru itu yang akan memperburuk kepercayaan publik terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini," tuturnya.

Lebih jauh, Aji mendorong semua pihak, termasuk aparat dan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga.

"Kita harus pastikan bahwa seniman tidak hidup dalam ketakutan saat berkarya. Kalau kritik mulai dianggap sebagai ancaman, berarti ada sesuatu yang salah dalam cara kita bernegara," ucapnya.

Aji memastikan bahwa PKB akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa kebebasan berkesenian tetap menjadi bagian dari demokrasi Indonesia.

"Seni adalah cerminan realitas. Kalau cerminnya dipecahkan, bukan berarti masalahnya hilang. Justru yang perlu kita lakukan adalah bercermin lebih baik," kata Aji.

Sebelumnya diberitakan, band post-punk asal Purbalingga, Sukatani mendadak menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian di media sosial.

Permohonan maaf tersebut sehubungan dengan lagu Sukatani bertajuk Bayar Bayar Bayar dengan lirik 'bayar polisi' yang dinilai menghina kepolisian.

Tidak hanya sekadar minta maaf, dua personel Sukatani bahkan memperlihatkan wajah yang biasanya ditutupi topeng di setiap panggung.

Personel Sukatani Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra atau Twister Angel mengucapkan permohonan maaf melalui video yang diunggah di Instagram.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar