Jumat 09-Dec-2022 10:30 WIB
278
Foto : tempo
brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau
KPK belum akan mengumumkan para tersangka kasus korupsi pengadaan liquefied
natural gas atau LNG di PT Pertamina. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
Rahayu, mengatakan saat ini nama-nama tersangka tersebut belum siap untuk
diumumkan.
"Tunggulah nanti, biar surprise," kata Asep pada
Kamis 8 Desember 2022.
Asep mengatakan, pengumuman belum bisa diungkap karena
penyidikan yang belum tuntas.
"Pengumuman tersangka kan terkait dengan penahanan.
Masa penahanan bisa habis, nanti pada akhirnya para tersangka dibebaskan,"
ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan enam tersangka kasus pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada 5 Desember 2022 lalu.
"Pada saatnya keenam tersangka akan ada upaya paksa mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," ujar dia.
Meski belum mengumumkan nama tersangka, KPK telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak. Total ada empat orang yang dilakukan pencekalan oleh KPK.
Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan penahanan atau upaya paksa terhadap para tersangka kasus korupsi LNG (Liquid Natural Gas atau gas alam cair) PT Pertamina tahun 2011-2021. Agenda tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Ia menambahkan target akhir Bulan Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.
Konten Terkait
Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.
Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...
Rabu 10-Dec-2025 20:52 WIB
Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB




