Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Soal Pengumuman Tersangka Korupsi LNG, KPK: Masalah Waktu

Jumat 09-Dec-2022 10:30 WIB

176

Soal Pengumuman Tersangka Korupsi LNG, KPK: Masalah Waktu

Foto : tempo

brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum akan mengumumkan para tersangka kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di PT Pertamina. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini nama-nama tersangka tersebut belum siap untuk diumumkan.

"Tunggulah nanti, biar surprise," kata Asep pada Kamis 8 Desember 2022.

Asep mengatakan, pengumuman belum bisa diungkap karena penyidikan yang belum tuntas.

"Pengumuman tersangka kan terkait dengan penahanan. Masa penahanan bisa habis, nanti pada akhirnya para tersangka dibebaskan," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.


Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan enam tersangka kasus pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada 5 Desember 2022 lalu.

"Pada saatnya keenam tersangka akan ada upaya paksa mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," ujar dia.

Meski belum mengumumkan nama tersangka, KPK telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak. Total ada empat orang yang dilakukan pencekalan oleh KPK.

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan penahanan atau upaya paksa terhadap para tersangka kasus korupsi LNG (Liquid Natural Gas atau gas alam cair) PT Pertamina tahun 2011-2021. Agenda tersebut direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Ia menambahkan target akhir Bulan Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
PERISTIWA KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB

KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

Tulis Komentar