Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PENDIDIKAN

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Depok Beri Penjelasan

Rabu 27-Jul-2022 14:44 WIB

477

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Depok Beri Penjelasan

Foto : jpnn

brominemedia.com – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya menyebut saat ini tenaga honorer di Kota Depok jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Untuk tenaga honorer kurang lebih ada 8 ribu, sedangkan PNS di Kota Depok yakni sekitar 6.800 orang. Jadi, jumlah honerernya lebih banyak,” ucapnya, dikutip Rabu (27/7).

Terkait dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala perangkat daerah untuk memetakan ketentuan yang diatur.

“Prinsipnya buat kami, yang pertama dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada, tentu kami sangat berharap mereka tetap menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, karena dari sisi penganggaran Depok masih bisa melakukan penggajian terhadap mereka kalau memang ini diizinkan,” ujarnya.

Kedua, pekerjaan ini tidak terlepas untuk melayani masyarakat, maka jika tenaga honorer ini masuk dikategori yang diberhentikan, pasti akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga, mereka sangat membutuhkan terkait lapangan pekerjaan ini, maka tidak terbayang jika setengahnya dari 8 ribu yang diberhentikan, berapa banyak yang berharap dari honor yang mereka terima,” kata Supian Suri.

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah mencoba memetakan dan juga terus berkoordinasi, serta berharap para tenaga honorer ini bisa tetap dipertahankan asal tidak menyalahi aturan.

“Pada prinsipnya, kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, tetapi tentu ada harapan-harapan yang harus kami upayakan,” tandasnya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten
PEMERINTAHAN Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik

Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB

Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Adhan Dambea Takut Langgar Aturan soal Pembayaran Honorer, 122 Tenaga Belum Terakomodir PPPK

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak berani mengambil keputusan sepihak terkait pembayaran honor bagi tenaga honorer

Kamis 04-Dec-2025 20:12 WIB

Adhan Dambea Takut Langgar Aturan soal Pembayaran Honorer, 122 Tenaga Belum Terakomodir PPPK
PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Tulis Komentar