Rabu 27-Jul-2022 14:44 WIB
284

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirinya menyebut saat ini tenaga honorer di Kota Depok
jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS) di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Untuk tenaga honorer kurang lebih ada 8 ribu, sedangkan PNS
di Kota Depok yakni sekitar 6.800 orang. Jadi, jumlah honerernya lebih banyak,”
ucapnya, dikutip Rabu (27/7).
Terkait dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman
PPPK, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala
perangkat daerah untuk memetakan ketentuan yang diatur.
“Prinsipnya buat kami, yang pertama dengan keterbatasan
sumber daya manusia (SDM) yang ada, tentu kami sangat berharap mereka tetap
menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, karena dari sisi
penganggaran Depok masih bisa melakukan penggajian terhadap mereka kalau memang
ini diizinkan,” ujarnya.
Kedua, pekerjaan ini tidak terlepas untuk melayani
masyarakat, maka jika tenaga honorer ini masuk dikategori yang diberhentikan,
pasti akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Ketiga, mereka sangat membutuhkan terkait lapangan
pekerjaan ini, maka tidak terbayang jika setengahnya dari 8 ribu yang
diberhentikan, berapa banyak yang berharap dari honor yang mereka terima,” kata
Supian Suri.
Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah mencoba memetakan
dan juga terus berkoordinasi, serta berharap para tenaga honorer ini bisa tetap
dipertahankan asal tidak menyalahi aturan.
“Pada prinsipnya, kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan
pemerintah pusat, tetapi tentu ada harapan-harapan yang harus kami upayakan,”
tandasnya.

Konten Terkait
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta semua pihak untuk mengawal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Rabu 19-Mar-2025 20:54 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pengangkataan PPPK dan CPNS 2024.
Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Selasa 11-Mar-2025 21:27 WIB
Honorarium honorer masih banyak di bawah Rp 500 ribu per bulan. Timbul pertanyaan kemudian, apakah honorer yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya di bawah Rp 500 ribu juga.
Minggu 23-Feb-2025 20:08 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB