Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Soal Kemungkinan Gandeng Khofifah, Anies Tetapkan 5 Kriteria untuk Bacawapres

Sabtu 18-Mar-2023 01:20 WIB

234

Soal Kemungkinan Gandeng Khofifah, Anies Tetapkan 5 Kriteria untuk Bacawapres

Foto : tempo

brominemedia.com - Bakal calon presiden Anies Baswedan bersama Partai NasDem menggelar acara chief editor dialog di Ballroom I Hotel Shangri La Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam, 17 Maret 2023. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari para pemimpin redaksi media massa, wartawan senior dan kolumnis senior hadir. Anies pun dicecar berbagai pertanyaan, termasuk soal pencapresannya.

Salah seorang peserta menanyakan kemungkinan Anies menggandeng Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bacawapres. Menurut penanya tersebut, jika Anies menggandeng Khofifah, pilpres sudah selesai. Alasannya, Jawa merupakan kunci suara pemilih Indonesia. Adapun Jawa Timur adalah  kunci  Jawa.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Menanggapi pertanyaan tersebut Anies tak memungkiri bahwa Jawa masih merupakan magnit suara bagi para kontestan karena populasi penduduknya yang padat dibandingkan pulau-pulau lain. Namun Anies berujar bahwa ia tak ingin terlalu awal dalam menentukan bacawapres. “Pemilu masih lama, masih 11 bulan lagi,” katanya.

Meski demikian Anies menuturkan bahwa calon bacawapres yang akan dia pilih harus memenuhi lima kriteria yang ditetapkan. Pertama, bacawapres tersebut bisa membantu kemenangan. Kedua, bila kelak terpilih, bacawapres itu harus dapat membantu menjalankan pemerintahan yang efektif.

Ketiga, bacawapres  bisa membantu menstabilisasi  koalisi pendukung. Keempat, bacawapres harus bisa bekerja sama satu visi atau senyawa sehingga tidak menimbulkan ketegangan politik. Adapun kelima, bacawapres harus punya komitmen perubahan yang sama dengan dia.

“Saya lebih suka menggunakan parameter agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Anies berujar bulan ini ia mulai masuk Jawa Timur. Daerah pertama yang dikunjungi ialah Kota Surabaya dan Pulau Madura. Setelah itu ia akan mengunjungi beberapa kabupaten/kota lainnya di lain waktu. “Hari ini kami mulai masuk Jawa Timur, mudah-mudahan kuncinya terbuka,” kata Anies.

Konten Terkait

KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
PERISTIWA Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin
EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat
PERISTIWA Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang
PEMERINTAHAN Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Kriteria PNS penerima gaji ke-13 dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13

Senin 02-Jun-2025 20:47 WIB

Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Tulis Komentar