Minggu 02-Jun-2024 20:31 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – SMP Negeri 09 Kebar menggelar upacara memperingati Hari Lahir Pancasila 2024 di lapangan sekolah, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya pada Sabtu (1/6/2024).
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Distrik Kebar Dolfinus Ajoi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Tata Usaha SMPN 09 Kebar Muhammad Haeqal Triyono mengatakan, pelaksanaan upacara berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari lahir Pancasila Tahun 2024.
“Isi dari SE itu mewajibkan seluruh lembaga dan instansi-instansi, baik kementrian, pemerintah provinsi, kabupaten hingga ke unit kecilnya wajib melaksanakan upacara gabungan memperingati Hari Lahir Pancasila,” kata Haeqal kepada TribunSorong.com.
Adapun tema yang diusung “Pancasila Jiwa Pembersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045".
Ia menjelaskan, pihaknya menggelar upacara bekerja sama dengan pemerintah distrik, TNI-Polri, hingga PNS.
Menurut Haeqal, pihaknya juga mengundang sekolah lain, baik TK maupun SD namun karena terkendala jaringan telekomunikasi yang kurang maksimal sehingga tidak semuanya bisa hadir.
“SE kami terima Kamis (30/5/2024). Begitu lihat susunan acaranya secara seksama bahwa upacarannya gabungan sehingga segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang terdekat. Kami lalu latihan pada Jumat (31/5/2024),” ucapnya.
Haeqal menambahkan, di SMPN 09 Kebar juga digelar upacara bendera setiap Senin.
Begitu juga juga saat HUT RI maupun peringatan hari-hari nasional yang diinstruksikan atau arahan dari pemerintah.
“Sabtu itu sebenarnya libur sekolah, namun karena ada SE itu kami pun melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila,” kata Haeqal.
Ia bersyukur karena upacara gabungan berjalan lancar meski persiapan sangat mepet cuma sehari, sehingga tidak ada pembentukan panitia dan teknis lainnya.
Haeqal berharap kepada pemerintah daerah memperhatikan mengenai kondisi jaringan internet di Kebar yang masih tersendat-sendat.
“Kalau jaringan baik, kami bisa menerima informasi dan meneruskannya lagi itu pun bisa cepat sehinga kegiatan-kegiatan seperti ini ke depannya lebih meriah,” ujarnya.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Terkesan Main-main, KPU Papua “Disemprot” Pj Gubernur
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB