Sabtu 29-Oct-2022 04:57 WIB
418

Foto : wartakota
brominemedia.com –
Siti Elina bersama suaminya, Bahrul Ulum (BU) dan JM selaku gurunya telah
ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Siti Elina adalah wanita yang ditangkap polisi
lantaran menodongkan pistol ke Paspamres dan berusaha menerobos Istana Merdeka,
Jakarta Pusat.
Siti Elina bersama suaminya telah lebih dulu ditetapkan
sebagai tersangka.
Menyusul JM yang dijadikan sebagai tersangka sejak Rabu
(26/10/2022) lalu.
Namun, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum
melakukan penahanan terhadap mereka.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya belum ditahan karena masih dalam masa penangkapan.

"Intinya sudah jadi tersangka semua, tapi kita belum melakukan penahanan," katanya, Sabtu (29/10/2022).
"Karena masih dalam masa penangkapan dia. Pakai Undang-undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," sambung Aswin.
Terkait JM dan Bahrul, keduanya dijerat dengan Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.
"Soal sangkaan pasal masih didalami oleh penyidik, kan sekarang masih masa penangkapan," kata Aswin.
"Sehingga sebelum diputuskan ditahan, akan ditetapkan juga dugaan-dugaan pasal yang dilanggar sesuai bukti yang cukup," lanjutnya.
Konten Terkait
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal
Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB
Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.
Selasa 27-May-2025 20:45 WIB