Rabu 22-Jan-2025 20:52 WIB
247
Foto : tribunnews
Sementara itu, Hakim Ari Siswanto memberikan pandangan yang seimbang dalam menanggapi kasus ini.
Khususnya setelah membaca lampiran bukti tangkapan layar isi percakapan korban dengan Ibunya.
Adapun isinya berupa aduan korban terhadap Ibunya bahwa telah diperlakukan tak senonoh oleh terdakwa.
Menurut Hakim Ari, jika seorang anak perempuan berani melapor kepada ibunya, dipastikan ada kebenaran dalam ucapan tersebut.
"Namun, saya akan mempertimbangkan semua fakta. Jika terdakwa bersalah, pasti akan dihukum. Jika tidak, kita harus membebaskannya,” tegasnya menunda sidang.
Adapun sidang akan dilanjutkan pada 5 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (15/1/2025), JPU menghadirkan psikolog klinis UPTD PPA Balikpapan, Anisa, yang memberikan keterangan terkait asesmen terhadap korban.
Berdasarkan dua sesi asesmen pada Mei 2024, Anisa menyatakan korban tidak menunjukkan indikasi gangguan mental dan konsisten dalam menjelaskan kronologi kejadian.
Meski korban merasa takut dan risih terhadap perilaku terdakwa, tim penasihat hukum terdakwa berpendapat sebaliknya, mengklaim bahwa korban tidak menunjukkan ketakutan setelah insiden, bahkan sempat membawakan kue ulang tahun kepada terdakwa.
Kasus ini juga diwarnai dengan kesaksian dari korban dan saksi lain yang mengungkap dugaan pelecehan oleh terdakwa selama beberapa dekade terakhir, termasuk insiden di hotel saat turnamen dan ajakan mencurigakan di kamar hotel.
Salah satu korban, ND, mengaku berhasil melawan saat insiden pada tahun 1985.
Sementara korban lain, FT, menceritakan pengalaman serupa 11 tahun lalu.
Konten Terkait
Persiba Balikpapan masih memiliki peluang untuk bertahan di Championship musim depan.
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Debie Sisilia Samoa punya nama besar di dunia binaraga internasional. Kini dia bertekad memajukan olahraga masyarakat di Jawa Timur.
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB
Basarnas Balikpapan menetapkan siaga penuh selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Senin 29-Dec-2025 20:12 WIB
Bonus atlet Indonesia di SEA Games 2025 kembali jadi sorotan. Pemerintah RI menjanjikan Rp1 miliar untuk setiap peraih emas, namun kapan bonus tersebut akan cair? Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari memastikan Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menepati janji tersebut, namun waktu pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Pada SEA Games 2025 kemarin, Diananda baru mengetahui sedang hamil pada pagi sebelum final individu.
Minggu 21-Dec-2025 20:00 WIB






