Rabu 22-Jan-2025 20:52 WIB
95

Foto : tribunnews

Sementara itu, Hakim Ari Siswanto memberikan pandangan yang seimbang dalam menanggapi kasus ini.
Khususnya setelah membaca lampiran bukti tangkapan layar isi percakapan korban dengan Ibunya.
Adapun isinya berupa aduan korban terhadap Ibunya bahwa telah diperlakukan tak senonoh oleh terdakwa.
Menurut Hakim Ari, jika seorang anak perempuan berani melapor kepada ibunya, dipastikan ada kebenaran dalam ucapan tersebut.
"Namun, saya akan mempertimbangkan semua fakta. Jika terdakwa bersalah, pasti akan dihukum. Jika tidak, kita harus membebaskannya,” tegasnya menunda sidang.
Adapun sidang akan dilanjutkan pada 5 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (15/1/2025), JPU menghadirkan psikolog klinis UPTD PPA Balikpapan, Anisa, yang memberikan keterangan terkait asesmen terhadap korban.
Berdasarkan dua sesi asesmen pada Mei 2024, Anisa menyatakan korban tidak menunjukkan indikasi gangguan mental dan konsisten dalam menjelaskan kronologi kejadian.
Meski korban merasa takut dan risih terhadap perilaku terdakwa, tim penasihat hukum terdakwa berpendapat sebaliknya, mengklaim bahwa korban tidak menunjukkan ketakutan setelah insiden, bahkan sempat membawakan kue ulang tahun kepada terdakwa.
Kasus ini juga diwarnai dengan kesaksian dari korban dan saksi lain yang mengungkap dugaan pelecehan oleh terdakwa selama beberapa dekade terakhir, termasuk insiden di hotel saat turnamen dan ajakan mencurigakan di kamar hotel.
Salah satu korban, ND, mengaku berhasil melawan saat insiden pada tahun 1985.
Sementara korban lain, FT, menceritakan pengalaman serupa 11 tahun lalu.
Konten Terkait
Di saat pendakwah kondang itu terduduk, jemaah Masjid pun kaget lantaran Ustaz Yahya Waloni tak kunjung berdiri dan kondisinya melemah.
Jumat 06-Jun-2025 20:49 WIB
Kebakaran hebat di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menyisakan kisah pilu bagi warga. Warni cuma bisa bawa baju rombeng, Jumat (6/6/2025).
Jumat 06-Jun-2025 20:43 WIB
Pemancing ditemukan tewas tenggelam di Sungai Beyan, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (6/6/2025).
Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB
Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.
Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6).
Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB