Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Siasat Dio Maling Motor Pakai Daster di Semarang, Punya Nenek, Tak Bisa Kecoh Polisi

Senin 13-May-2024 20:48 WIB

234

Siasat Dio Maling Motor Pakai Daster di Semarang, Punya Nenek, Tak Bisa Kecoh Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Siasat Dio, maling motor mengenakan daster di Kota Semarang nyatanya tak mampu mengelabui aparat. Dio Rizky Arrviantara (28) sengaja mengambil daster neneknya dan dikenakan untuk mencuri motor. Tujuannya, agar saksi mata mengira pelakunya adalah sosok perempuan. Namun upayanya gagal.

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang. Pencurian dengan maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka pencurian yakni Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus. 

"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas. Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard. Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut. 

"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio. 

Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel. Ia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel. 

"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.

Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual. 

"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.

Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.  Tersangka berhasil dibekuk  selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu. 

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard. 

"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG
KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka
PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi
KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Tulis Komentar