Senin 13-May-2024 20:48 WIB
318
Foto : tribunnews

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan. Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.
Konten Terkait
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB
Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB






