Senin 13-May-2024 20:48 WIB
234

Foto : tribunnews

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan. Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.
Konten Terkait
Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.
Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB
TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).
Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB
Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal
Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB
Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel
Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB
Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB