Senin 13-May-2024 20:48 WIB
292

Foto : tribunnews

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan. Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.
Konten Terkait
Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung
Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB
65 potongan tubuh yang ditemukan tercecer di semak belukar ternyata milik Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25).
Minggu 07-Sep-2025 20:54 WIB