Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Siasat Dio Maling Motor Pakai Daster di Semarang, Punya Nenek, Tak Bisa Kecoh Polisi

Senin 13-May-2024 20:48 WIB

267

Siasat Dio Maling Motor Pakai Daster di Semarang, Punya Nenek, Tak Bisa Kecoh Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Siasat Dio, maling motor mengenakan daster di Kota Semarang nyatanya tak mampu mengelabui aparat. Dio Rizky Arrviantara (28) sengaja mengambil daster neneknya dan dikenakan untuk mencuri motor. Tujuannya, agar saksi mata mengira pelakunya adalah sosok perempuan. Namun upayanya gagal.

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang. Pencurian dengan maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka pencurian yakni Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus. 

"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas. Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard. Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut. 

"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio. 

Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel. Ia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel. 

"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.

Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual. 

"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.

Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.  Tersangka berhasil dibekuk  selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu. 

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard. 

"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Jurnalis di Grobogan Dihadang Dua Pria Misterius, Dibacok hingga Kepala Retak

Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.

Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB

Jurnalis di Grobogan Dihadang Dua Pria Misterius, Dibacok hingga Kepala Retak
KRIMINAL Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Ratusan penjual minuman keras (miras) ilegal dirazia dalam operasi cipta kondisi Polresta Sleman dalam periode Juni hingga September mendatang

Selasa 19-Aug-2025 20:37 WIB

Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe
PERISTIWA Perempuan Korban Kekerasan Mayoritas Remaja dan Anak

Perempuan korban kekerasan tertinggi ada pada kelompok remaja atau berusia 0-17 tahun sebesar 46.38% atau sebanyak 16.480 korban.

Selasa 19-Aug-2025 20:32 WIB

Perempuan Korban Kekerasan Mayoritas Remaja dan Anak
KRIMINAL Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.

Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB

Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
KRIMINAL Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Tulis Komentar