Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Seorang Pria Aniaya Lansia di Tangerang Sakit Hati Larantaran Disebut Belum Nikah

Rabu 22-Feb-2023 00:27 WIB

223

Seorang Pria Aniaya Lansia di Tangerang Sakit Hati Larantaran Disebut Belum Nikah

Foto : detik

brominemedia.com - Polisi mengungkap motif pria berinisial GP menganiaya perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati terhadap korban setelah disebut pengangguran dan belum menikah.

"Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah," ujar Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro ketika dimintai konfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Dirosha mengatakan korban dianiaya oleh pelaku menggunakan balok kayu. Hingga kini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Iya benar (menganiaya korban dengan balok kayu). Iya (korban masih dirawat)," katanya.

Dirosha menjelaskan, awalnya korban ditemukan suaminya, AM, dalam kondisi terkapar. Didapati luka di pelipis kanan korban.

"Pada pukul 13.15 WIB, ketika pulang salat Jumat, saksi AM (suami korban) menemukan korban sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka pelipis kanan," kata dia.

Awalnya, AM mengira korban terjatuh dan langsung membawanya ke rumah sakit. Namun AM menemukan potongan balok di atas kulkas dan akhirnya melapor ke Polsek Ciledug.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian. Polisi menemukan balok kayu tersebut dan sejumlah bercak darah yang berceceran.

"Didapati dari dalam TKP adalah sebuah balok kayu dan bercak darah di beberapa bagian dalam rumah," sebutnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria inisial GP yang menganiaya perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (jadi tersangka). Tersangka diamankan kemarin malam jam 20.30 WIB di rusun Cengkareng," ujar Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro ketika dimintai konfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Dirosha menuturkan tersangka dikenai Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

"(Dikenai) Pasal 351 KUHP," kata dia.

Pasal 351 KUHP berbunyi:

Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Konten Terkait

EVENT Festival Balon Udara Akan Digelar di Tangerang, Tak Ganggu Penerbangan Pesawat?

Festival balon udara akan digelar di Citraraya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 13 April 2025 mendatang. Balon udara tersebut dihadirkan langsung dari Wonosobo, Jawa Tengah.

Jumat 11-Apr-2025 21:31 WIB

Festival Balon Udara Akan Digelar di Tangerang, Tak Ganggu Penerbangan Pesawat?
PERISTIWA Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah

Sekitar 3 jam, tumpukan sampah yang menutupi aliran sungai bisa dibersihkan dan tidak lagi menutupi aliran sungai.

Minggu 06-Apr-2025 20:28 WIB

Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah
PERISTIWA Dulunya Kuli, Rekam Jejak Karier Arsin Kades Kohod Kini Dicari Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Sosok Arsin bin Sanip Kepala Desa (Kades) Kohod ramai disorot terkait kisruh kasus pagar laut.Adapun Arsin nyatanya tak asing di mata warga Kohod

Selasa 11-Feb-2025 20:16 WIB

Dulunya Kuli, Rekam Jejak Karier Arsin Kades Kohod Kini Dicari Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
PERISTIWA Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Akan Lakukan Ini

Beginilah Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Pagar Laut Tangerang. Bakal dipanggil lagi.

Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB

Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Akan Lakukan Ini
PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Tulis Komentar