Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang

Rabu 20-Nov-2024 21:10 WIB

109

Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan, seorang pelaku dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran usai dinyatakan buron.

"Tiga orang tersangka yang kami amankan ialah  C (60), J Als K (45) dan S alias C, sementara pelaku lainnya berinisial T masih dalam pencarian setelah meningggalkan rumahnya di Kampung Muncung, Kronjo Kabupaten Tangerang," ujar Arief kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Menurut Arief penangkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut dilakukan lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.

Korban masih berusia di bawah umur berinisial MR (10).'

Ia dianiaya dan disekap di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, (16/11/2024) sekira pukul 15.34 WIB.

"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata dia.

Pelaku C bersama rekan-rekannya membawa korban ke sebuah pabrik penggilingan padi miliknya dan tangan korban diikat ke belakang.

Lalu korban disetrum dan dipukul pakai sandal. 

Kemudian, kata Arief korban juga disiram dengan menggunakan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.

Mendapati anaknya diperlakukan dengan kejam, orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo.

"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkapnya.

"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.

Kemudian petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo mengamankan 3 orang pelaku, sementara satu orang lainnya dinyatakan buron.

"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Arief.


Konten Terkait

PERISTIWA Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang
PERISTIWA Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam

Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya

Selasa 20-May-2025 21:03 WIB

Update Penyidikan Korban Kekerasan Senior, Polisi Periksa Kepsek SMA Taruna Nala Malang selama 6 Jam
PEMERINTAHAN Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Senin 14-Apr-2025 23:12 WIB

Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
KRIMINAL “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga

Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB

“kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga
EVENT Festival Balon Udara Akan Digelar di Tangerang, Tak Ganggu Penerbangan Pesawat?

Festival balon udara akan digelar di Citraraya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 13 April 2025 mendatang. Balon udara tersebut dihadirkan langsung dari Wonosobo, Jawa Tengah.

Jumat 11-Apr-2025 21:31 WIB

Festival Balon Udara Akan Digelar di Tangerang, Tak Ganggu Penerbangan Pesawat?

Tulis Komentar