Senin 06-Feb-2023 07:47 WIB
140

Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu kalurahan atau desa yang berasal dari 17
kapanewon dan 75 kalurahan telah ditetapkan seagai anggota Panwaslu kalurahan.
Jumlahnya masing-masing kalurahan satu orang.
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan 17 Panwaslu
Kapanewon se-Bantul telah menetapkan dan mengumumkan calon Anggota Panwaslu
Kalurahan Terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner
Panwaslu Kapanewon dan diumumkan pada tanggal 4 Februari 2023 sesuai dengan
timeline yang terdapat didalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor
5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu
Tahun 2024.
“Sebanyak 75 calon
Anggota Panwaslu Kalurahan telah ditetapkan yang berasal dari 17 Kapanewon dan
75 kalurahan atau masing-masing
kalurahan sebanyak satu orang. Secara jenis kelamin terdiri dari 40 laki-laki
dan 35 perempuan, apabila diprosentase terdapat 46,67% dari keterwakilan
perempuan,” katanya, Minggu (5/2/2023)
Menurutnya, penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023. Hasilnya diperoleh calon Anggota Panwaslu Kalurahan terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno Komisioner Panwaslu Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Pengumuman calon Panwaslu Kalurahan terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul dan ditempelkan pada papan pengumuman 17 kantor Kapanewon dan kantor kalurahan se-Bantul.
Selanjutnya akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon Panwaslu Kalurahan Terpilih secara serentak pada tanggal 6 Februari 2023 oleh Panwaslu Kapanewon. “Setelah pelantikan akan langsung diberikan pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Nuril berharap 75 Calon Panwaslu Kalurahan Terpilih tersebut adalah calon yang terbaik serta dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Bantul.
Selain itu Bawaslu Bantul menyampaikan terimakasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon Anggota Panwaslu Kalurahan yang telah berjalan hampir satu bulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembetukan Panwaslu Desa tersebut.
Konten Terkait
Sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu kalurahan atau desa yang berasal dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan telah ditetapkan seagai anggota Panwaslu kalurahan
Senin 06-Feb-2023 07:47 WIB
Sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu kalurahan atau desa yang berasal dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan telah ditetapkan seagai anggota Panwaslu kalurahan
Senin 06-Feb-2023 07:47 WIB
Ratusan calon Panwaslu Kalurahan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal menghadapi seleksi wawancara
Selasa 31-Jan-2023 09:27 WIB
Untuk menyambut libur nasional dan cuti bersama kalender 2023, sejumlah tips berikut bisa dilakukan untuk merancang liburan.
Senin 09-Jan-2023 11:11 WIB