Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop

Rabu 03-Sep-2025 20:44 WIB

296

Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sama-sama joget di video viral, nasib Putri Zulkifli Hasan ternyata berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio.

Rumah Putri Zulhas aman dari penjarahan meski dirinya tidak minta maaf seperti Uya Kuya dan Eko Patrio.

Bahkan kini posisi Putri Zulhas sebagai anggota DPR RI pun terbilang aman.

Ia justru meminta agar gaji serta tunjangan untuk Eko Patrio dan Uya Kuya dihentikan.

Pada video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, Putri Zulhas yang berdiri di samping Eko Patrio itu terlihat ikut joget.

Di belakang mereka tampak Uya Kuya juga joget dengan anggota DPR RI lainnya.

Belakang diklarifikasi bahwa aksi joget itu saat mendengarkan penampilan musik usai rapat.

Namun publik merasa geram dan menuding Uya Kuya serta Eko Patrio berjoget karena gaji anggota DPR RI dinaikkan.

Meski sudah minta maaf, rumah Uya Kuya dan Eko Patrio justru digerudung massa.

Rumahnya dijarah bahkan kucing-kucing peliharaan mereka pun ikut dicuri.

Tak hanya itu, Eko Patrio dan Uya Kuya juga dinonaktifkan dari anggota DPR RI.

Bukan itu saja, gaji serta tunjangan Eko dan Uya juga diminta disetop.

Hal itu diungkapkan oleh Putri Zulhas yang merupakan merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menjelaskan bahwa penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah telah menonaktifkan Eko dan Uya Kuya dari keanggotaan di DPR RI.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," kata Putri Zulhas dalam rilis yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel

LS VINUS menilai wacana pemindahan kewenangan Pilkada ke DPRD sebagai bentuk perampasan kedaulatan rakyat.

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Mencuat, Begini Dampaknya Bagi Kalsel
PENDIDIKAN DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM

DPRD akan mendorong agar perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru,

Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB

DPRD Pasuruan Apresiasi Rehab 279 Sekolah, Juga Minta Perhatian Pada Sekolah Swasta Dan Kualitas SDM
PEMERINTAHAN Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD

Isu pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dan menggelinding cepat.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

Diagnosis Keliru Polemik Pilkada via DPRD
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PEMERINTAHAN DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025

Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Malang Menanti PD Jasa Yasa Tepati Janji Setor Rp 2 Miliar Sebelum Tutup Tahun 2025

Tulis Komentar