Jumat 09-Dec-2022 14:35 WIB
655

Foto : detik
brominemedia.com-- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah
mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang upah Minimum
pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng Tahun 2023. Surat yang ditandatangani
Ganjar pada hari ini berisi daftar UMK se-Jateng.
Informasi mengenai keputusan tersebut disampaikan oleh
Kepala Disnaker Jateng Sakina Rosellasari kepada detikJateng, Rabu (7/12/2022).
"Bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh
penghasilan yang dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha
atau pemberi kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan,"
sebagaimana tertulis di keputusan tersebut.

Daftar UMK 2023 di 35 kabupaten/kota se-Jateng
1. Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090,46
2. Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.123,64
3. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.130.980,94
4. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.169,69
5. Kabupaten Kebumen: Rp 2.035.890,04
6. Kabupaten Purworejo: Rp 2.043.902,33
7. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.076.208,98
8. Kabupaten Magelang: Rp 2.236.776,91
9. Kabupaten Boyolali: Rp 2.155.712,29
10. Kabupaten Klaten: Rp 2.152.322,94
11. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.138.247,70
12. Kabupaten wonogiri: Rp 1.968.448,32
13.Kabupaten Karanganyar: Rp 2.207.443,64
14. Kabupaten Sragen: Rp 1.969.569,00
15. Kabupaten Grobogan: Rp 2.029.569,04
16. Kabupaten Blora: Rp 2 040.080,17
17. Kabupaten Rembang: Rp 2.015.927,08
18. Kabupaten Pati: Rp 2.107.697,11
19. Kabupaten Kudus: Rp 2.439.813,98
20. Kabupaten Jepara: Rp 2.272.626,63
21. Kabupaten Demak: Rp 2.680.421,39
22. Kabupaten Semarang: Rp 2.480.988,00
23. Kabupaten Temanggung: Rp 2.027 .569,32
24. Kabupaten Kendal: Rp 2.508.299,90
25. Kabupaten Batang: Rp 2.282 025 72
26. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.247.345,90
27. Kabupaten Pemalang: Rp 2.081.783,00
28. Kabupaten Tegal: Rp.2.106.237,58
29. Kabupaten Brebes: Rp. 2.018.836,92
30. Kota Magelang: Rp. 2.066.006,64
31. Kota Surakarta: Rp. 2.174.169,00
32. Kota Salatiga: Rp.2.284.179,97
33. Kota Semarang: Rp.3.060.348,78
34. Kota Pekalongan: Rp.2.305.822,66
35. Kota Tegal: Rp. 2.145.012,11.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakuiharga beras premium dan sejumlah komoditas pangan strategis melonjakdalam beberapa pekan terakhir akibat gangguan distribusi serta pasokan dari daerah produksi.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan, kenaikan harga beras premium dipicu gangguan distribusi pasca maraknya kasus beras oplosan."Kenaikan harga beras premium disebabkan aktivitas distribusi beras masih ...
Selasa 23-Sep-2025 20:58 WIB
Produktivitas kedelai lokal hanya kisaran 1,5–2 ton per hektar, jauh lebih rendah dibandingkan produktivitas di AS yang bisa mencapai 4–5 ton per Ha.
Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB
Keterlibatan sektor properti nasional di pasar modal dinilai masih sangat rendah. Dari sekitar 500 anggota Realestat Indonesia (REI) DPD DKI Jakarta, hanya sekitar 1% yang IPO.
Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB
Sebanyak 10 klub di Jakarta akan bersaing pada liga ini dengan sistem setengah kompetisi. Artinya setiap tim akan berhadapan sekali dan pengoleksi poin terbanyak akan menjadi juara
Rabu 09-Apr-2025 20:45 WIB