Sabtu 11-Jun-2022 07:50 WIB
332

Foto : Instagram @ridwankamil
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab dipanggil Eril telah ditemukan di Bendungan Engehalde, Swiss pada hari Rabu (8/6) lalu. Ridwan Kamil langsung bertolak ke Swiss untuk menjemput jenazah Eril dan akan dibawa pulang ke Indonesia pekan ini.
Melalui sosial medianya, Gurbernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunggah pertemuannya dengan Geraldine Beldi, seorang guru yang menemukan jenazah Eril, Jumat (10/6). Ridwan Kamil juga mengatakan kronologi Geraldine saat menemukan jenazah Eril.
Ditulis dalam unggahannya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Geraldine menemukan jasad Eril saat guru SD tersebut berjalan hendak berangkat mengajar. Setelah tak sengaja melihat jasad tersebut, Geraldine melaporkan penemuan tersebut ke polisi.
Geraldine menyampaikan bahwa seluruh warga Bern mengetahui peristiwa hilangnya Eril di Sungai Aare, sehingga Geraldine setiap jalan kaki menuju tempat ia mengajar selalu melihat ke sungai Aare.
Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Geraldine atas jasanya, Ridwan Kamil pun memberi pesan apabila guru tersebut berkeinginan berlibur ke Indonesia untuk menghubunginya.
“Ibu Geraldine kalo ingin berlibur ke Indonesia, tolong kabari saya. Nanti semuanya saya yang urus sebagai rasa terima kasih kami,” ujar Ridwan kamil di dalam unggahan sosial medianya @ridwankamil.

Konten Terkait
Gelaran Festival Olahraga Masyarakat Daerah (Forda) Kalimantan Selatan 2025 resmi ditutup dan Kota Banjarmasin keluar sebagai juara umum
Minggu 25-May-2025 21:44 WIB
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum.
Rabu 07-May-2025 20:30 WIB
Program pendidikan karakter anak yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak...
Minggu 04-May-2025 19:58 WIB
Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.
Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB