Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Respons Dewas KPK Usai Disentil Beda Sikap di Kasus Pungli dan Lili Pintauli

Kamis 22-Jun-2023 05:18 WIB

301

Respons Dewas KPK Usai Disentil Beda Sikap di Kasus Pungli dan Lili Pintauli

Foto : detik

brominemedia.com -- Peneliti Pukat UGM menilai sikap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berbeda dalam penanganan kasus pungli rumah tahanan (rutan) dengan penanganan di level pimpinan. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris merespons.
"Tidak ada tanggapan. Siapapun berhak memberi penilaian," kata Syamsuddin saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai Dewas KPK bisa bersikap tegas pada pegawai KPK di level bawah. Namun, ketegasan Dewas dinilai Zaenur melunak ketika kasus melibatkan pimpinan KPK.
"Memang ini terlihat ya Dewas itu sebenarnya bisa tegas kalau berhadapan dengan pegawai artinya di level jabatan yang relatif rendah," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (21/6).
Zaenur lalu mencontohkan kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Saat itu Lili diproses di Dewas KPK usai diduga menerima gratifikasi.
Laporan etik kepada Lili berhenti di tengah jalan usai Lili mengundurkan diri. Dewas KPK pun tidak melaporkan Lili ke penegak hukum meski meyakini mantan Wakil Ketua KPK itu menerima gratifikasi.
"Tapi di kasus Lili Pintauli Siregar Dewas seperti tidak menunjukkan sikap tegasnya. Ini menjadi pertanyaan seakan-akan Dewas itu hanya berani tegas kepada pegawai di level bawah," jelas Zaenur.
Dalam kasus pungli di Rutan KPK, Dewas menyatakan kasus itu diungkap tanpa adanya pengaduan. Dugaan adanya perbuatan pelanggaran pidana itu pun telah dilaporkan ke KPK pada 16 Mei 2023.
Zaenur mengatakan ada perbedaan dalam cara Dewas mengusut kasus pungli di rutan dan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli. Dewas dinilai lebih leluasa melakukan pengusutan kasus ketika terduga pelaku merupakan pegawai KPK di level bawah.
"Saya melihat di kasus dugaan pungli ini Dewas seakan-akan hampir tidak ada beban untuk menyampaikan kepada publik untuk melakukan pengusutan, tentunya dari segi etik dan disiplin," katanya.
Pukat UGM meminta ketegasan Dewas di kasus pungli rutan ini juga bisa dilakukan ketika memproses kasus yang melibatkan pimpinan KPK.
"Seharusnya sikap tegas Dewas itu kita lihat juga ketika melakukan penegakan kode etik dan disiplin kepada para pimpinan, termasuk dalam soal dugaan kebocoran berkas perkara korupsi Kementerian ESDM dan juga dugaan komunikasi salah satu pimpinan KPK dengan pihak Kementerian ESDM. Itu kita pengen lihat ada ketegasan yang sama. Jadi publik bisa melihat agar publik tidak beranggapan Dewas hanya berani di level bawah," pungkas Zaenur.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
PERISTIWA KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB

KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

Tulis Komentar