Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Respons Dewas KPK Usai Disentil Beda Sikap di Kasus Pungli dan Lili Pintauli

Kamis 22-Jun-2023 05:18 WIB

372

Respons Dewas KPK Usai Disentil Beda Sikap di Kasus Pungli dan Lili Pintauli

Foto : detik

brominemedia.com -- Peneliti Pukat UGM menilai sikap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berbeda dalam penanganan kasus pungli rumah tahanan (rutan) dengan penanganan di level pimpinan. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris merespons.
"Tidak ada tanggapan. Siapapun berhak memberi penilaian," kata Syamsuddin saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai Dewas KPK bisa bersikap tegas pada pegawai KPK di level bawah. Namun, ketegasan Dewas dinilai Zaenur melunak ketika kasus melibatkan pimpinan KPK.
"Memang ini terlihat ya Dewas itu sebenarnya bisa tegas kalau berhadapan dengan pegawai artinya di level jabatan yang relatif rendah," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (21/6).
Zaenur lalu mencontohkan kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Saat itu Lili diproses di Dewas KPK usai diduga menerima gratifikasi.
Laporan etik kepada Lili berhenti di tengah jalan usai Lili mengundurkan diri. Dewas KPK pun tidak melaporkan Lili ke penegak hukum meski meyakini mantan Wakil Ketua KPK itu menerima gratifikasi.
"Tapi di kasus Lili Pintauli Siregar Dewas seperti tidak menunjukkan sikap tegasnya. Ini menjadi pertanyaan seakan-akan Dewas itu hanya berani tegas kepada pegawai di level bawah," jelas Zaenur.
Dalam kasus pungli di Rutan KPK, Dewas menyatakan kasus itu diungkap tanpa adanya pengaduan. Dugaan adanya perbuatan pelanggaran pidana itu pun telah dilaporkan ke KPK pada 16 Mei 2023.
Zaenur mengatakan ada perbedaan dalam cara Dewas mengusut kasus pungli di rutan dan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli. Dewas dinilai lebih leluasa melakukan pengusutan kasus ketika terduga pelaku merupakan pegawai KPK di level bawah.
"Saya melihat di kasus dugaan pungli ini Dewas seakan-akan hampir tidak ada beban untuk menyampaikan kepada publik untuk melakukan pengusutan, tentunya dari segi etik dan disiplin," katanya.
Pukat UGM meminta ketegasan Dewas di kasus pungli rutan ini juga bisa dilakukan ketika memproses kasus yang melibatkan pimpinan KPK.
"Seharusnya sikap tegas Dewas itu kita lihat juga ketika melakukan penegakan kode etik dan disiplin kepada para pimpinan, termasuk dalam soal dugaan kebocoran berkas perkara korupsi Kementerian ESDM dan juga dugaan komunikasi salah satu pimpinan KPK dengan pihak Kementerian ESDM. Itu kita pengen lihat ada ketegasan yang sama. Jadi publik bisa melihat agar publik tidak beranggapan Dewas hanya berani di level bawah," pungkas Zaenur.

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi
PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
PERISTIWA Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rabu 10-Sep-2025 20:42 WIB

Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Tulis Komentar