Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

RESMI, Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan, Meski Tak Bekerja Tetap Digaji, Ini Ketentuannya

Rabu 05-Jun-2024 00:34 WIB

108

RESMI, Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan, Meski Tak Bekerja Tetap Digaji, Ini Ketentuannya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Kabar gembira untuk para perempuan di Indonesia.  Rapat paripurna DPR RI, akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan baleid tersebut, seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.

Ketentuan itu tertulis pada Pasal 4 Ayat (3) huruf a yang tertulis sebagai berikut:

Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan:

a. cuti melahirkan dengan ketentuan:

1. paling singkat 3 bulan pertama, dan

2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Kemudian, hak lain yang dijamin UU tersebut adalah pemberian gaji jika seorang ibu akhirnya menjalankan cutinya selama 6 bulan.

Ketentuan itu tertuang di Pasal 5 ayat (2) yang berisi tiga ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti 6 bulan yaitu:

a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,

b. secara penuh untuk bulan keempat, dan

c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

Adapun cuti 3 bulan tambahan hanya diperuntukan untuk ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5).

Terdapat dua kondisi khusus, pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran.

Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.

Konten Terkait

RAGAM Akhir Kisah Cinta Ruben Onsu dan Sarwendah Kini Resmi Bercerai, Ayah-Ibu Betrand Peto Sama-sama Lega

Presenter Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah membina rumah tangga selama sebelas tahun.

Rabu 25-Sep-2024 20:50 WIB

Akhir Kisah Cinta Ruben Onsu dan Sarwendah Kini Resmi Bercerai, Ayah-Ibu Betrand Peto Sama-sama Lega
PEMERINTAHAN Transparansi Keuangan, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Sistem Transaksi Non Tunai untuk Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang meresmikan penggunaan transaksi non tunai di 239 desa yang tersebar di 15 kecamatan

Senin 05-Aug-2024 20:33 WIB

Transparansi Keuangan, Dispermades Batang Resmi Wajibkan Sistem Transaksi Non Tunai untuk Desa
OLAHRAGA PSIS Semarang Resmi Umumkan 1 Pemain Asing Baru, Sosoknya Sudah Pernah Main di Liga 1

Fernandinho menjadi rekrutan asing resmi kedua PSIS Semarang pada Liga 1 2024/2025.

Jumat 05-Jul-2024 20:46 WIB

PSIS Semarang Resmi Umumkan 1 Pemain Asing Baru, Sosoknya Sudah Pernah Main di Liga 1
TEKNOLOGI Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Spesifikasi lengkap dan Harga Poco F6 di Indonesia

Kamis 04-Jul-2024 20:15 WIB

Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
RAGAM Selamat, Komika Mamat Alkatiri Resmi Nikahi Nafha Firah

Mamat Alkatiri Sahabat dari komika Arie Kriting itu resmi melepas masa lajang dengan Nafha Firah Senin (24/6/2024).

Rabu 26-Jun-2024 20:37 WIB

Selamat, Komika Mamat Alkatiri Resmi Nikahi Nafha Firah

Tulis Komentar