Rabu 05-Jun-2024 00:34 WIB
250
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kabar gembira untuk para perempuan di Indonesia. Rapat paripurna DPR RI, akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan baleid tersebut, seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.
Ketentuan itu tertulis pada Pasal 4 Ayat (3) huruf a yang tertulis sebagai berikut:
Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan:
a. cuti melahirkan dengan ketentuan:
1. paling singkat 3 bulan pertama, dan
2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Kemudian, hak lain yang dijamin UU tersebut adalah pemberian gaji jika seorang ibu akhirnya menjalankan cutinya selama 6 bulan.
Ketentuan itu tertuang di Pasal 5 ayat (2) yang berisi tiga ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti 6 bulan yaitu:
a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,
b. secara penuh untuk bulan keempat, dan
c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.
Adapun cuti 3 bulan tambahan hanya diperuntukan untuk ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5).
Terdapat dua kondisi khusus, pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran.
Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.

Konten Terkait
Gramedia Purbalingga merupakan toko pertama di Jawa Tengah yang mengusung konsep perpaduan bookstore dan coffe shop
Kamis 20-Nov-2025 20:20 WIB
Rusia membentuk Pasukan Sistem Nirawak sebagai cabang militer baru, menegaskan pentingnya perang drone di era modern.
Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Gresik United Resmi Bersiap! Skuad Bertabur Pengalaman, Target Liga 2. 👇Persiapan matang dilakukan Gresik United menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 musim 2025. Tim kebanggaan Kota Santri itu segera menggelar launching tim.--Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Khoirul Anam resmi didapuk menjadi Pelatih Kepala Persatu Tuban untuk menatap kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur 2025/2026.
Jumat 24-Oct-2025 20:26 WIB





