Rabu 05-Jun-2024 00:34 WIB
284
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kabar gembira untuk para perempuan di Indonesia. Rapat paripurna DPR RI, akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan baleid tersebut, seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.
Ketentuan itu tertulis pada Pasal 4 Ayat (3) huruf a yang tertulis sebagai berikut:
Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan:
a. cuti melahirkan dengan ketentuan:
1. paling singkat 3 bulan pertama, dan
2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Kemudian, hak lain yang dijamin UU tersebut adalah pemberian gaji jika seorang ibu akhirnya menjalankan cutinya selama 6 bulan.
Ketentuan itu tertuang di Pasal 5 ayat (2) yang berisi tiga ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti 6 bulan yaitu:
a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,
b. secara penuh untuk bulan keempat, dan
c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.
Adapun cuti 3 bulan tambahan hanya diperuntukan untuk ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5).
Terdapat dua kondisi khusus, pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran.
Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.
Konten Terkait
Unima mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DAM yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selasa 13-Jan-2026 19:06 WIB
Chelsea resmi berpisah dengan Enzo Maresca setelah 18 bulan, meski sempat meraih dua trofi bergengsi.
Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89 persen, SPSI mengungkapkan kenaikan itu belum ideal.
Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB
3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Samsung secara resmi memperkenalkan Exynos 2600, system on chip (SoC) terbaru yang menjadi tonggak baru dalam sejarah pengembangan chip smartphone.
Minggu 21-Dec-2025 20:05 WIB




