Minggu 21-Aug-2022 11:45 WIB
395

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Peristiwa pengusiran terhadap seorang mahasiswa baru (maba) dari ruangan di
kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan viral di media sosial
(medsos).
Konon, si mahasiswa baru diusir saat mengikuti kegiatan
pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB). Maba yang diusir
tersebut ialah M. Nabil Arif.
Dia dikeluarkan dari ruangan pengenalan kampus lantaran
berselisih paham dengan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Fakultas Hukum
terkait masalah gender.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa menerangkan kampusnya
sangat terbuka bagi siapa pun, bahkan kampus itu merupakan lembaga tinggi yang
inklusif.
"Unhas sangat terbuka untuk semua orang. Kami minta
maaf kalau perlu dan saya tegaskan Unhas inklusif," kata Prof Jamaluddin
Jompa, Sabtu (20/8).
Jamaluddin menegaskan peristiwa yang terjadi di Fakultas Hukum Unhas itu merupakan hal biasa.

"Biasalah itu ada perselisihan dan perbedaan. Kami minta masalah itu diselesaikan dengan semua pihak," ucapnya.
Sebelumnya, video yang berdurasi 1 menit lebih viral di berbagai sosial media di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu tampak mahasiswa yang mengenakan kacamata dan almamater merah mendapat pertanyaan seputar gender dari pimpinan fakultas.
Pertanyaan itu dilontarkan Wadek III Fakultas Hukum Muh Hasrul.
Tidak puas dengan jawaban mahasiswanya, Hasrul langsung memanggil panitia pelaksana PKKMB untuk mengeluarkan Maba tersebut dari ruangan.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB