Jumat 30-Sep-2022 11:52 WIB
249

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J, menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9) hari
ini.
Sanksi wajib lapor itu sendiri sebagai pengganti penahanan
Putri Candrawathi. Putri yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hanya saja,
kedatangan Putri Candrawathi luput dari pantauan awak media.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Sudah di dalam," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Arman Hanis belum bisa memastikan apakah penyidik akan mengevaluasi kesehatan Putri.

"Belum tahu agenda kesehatannya," ujar Arman.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati. Selain Putri, tersangka kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Saat ini, berkas perkara para tersangka itu telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejagung. Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah memenuhi syarat formal dan meteriel.
Konten Terkait
Aplikasi ini untuk memutar video dengan format HEVC (High Efficiency Video Coding) atau dikenal juga sebagai H.265.
Kamis 10-Jul-2025 20:30 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Hari kemarin Titi Huryasih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Kamis 12-Jun-2025 20:57 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB