Jumat 30-Sep-2022 11:52 WIB
217

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan
berencana terhadap Brigadir J, menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9) hari
ini.
Sanksi wajib lapor itu sendiri sebagai pengganti penahanan
Putri Candrawathi. Putri yang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hanya saja,
kedatangan Putri Candrawathi luput dari pantauan awak media.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Sudah di dalam," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Arman Hanis belum bisa memastikan apakah penyidik akan mengevaluasi kesehatan Putri.

"Belum tahu agenda kesehatannya," ujar Arman.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati. Selain Putri, tersangka kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Saat ini, berkas perkara para tersangka itu telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejagung. Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah memenuhi syarat formal dan meteriel.
Konten Terkait
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Wajib pajak juga diwajibkan memiliki Pulsa pada nomor telepon yang didaftarkan dalam aplikasi.
Senin 03-Feb-2025 09:00 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto, mengevaluasi para pengurusnya setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Rabu 11-Dec-2024 20:46 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB