Selasa 11-Oct-2022 13:31 WIB
889
Foto : ss akun youtube tribunnews
brominemedia.com-- Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang. Dimana tersangka kasus ini adalah Ferdy
Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard Eliezer dan
Kuwat Maruf.
Kuasa hukum Putri Candrawathi yang merupakan mantan juru
bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada fakta-fakta yang akan dibuka dan
diuji dalam persidangan secara objektif. "Kalau bicara soal objektif, kita
bicara tentang fakta-fakta yang akan dibuka dalam proses persidangan, kesetiaan
pada fakta tersebut," ujar Febri dalam perbincangan dengan Budiman
Tanuredjo di kanal YouTube Harian Kompas.
Menurut Febri Diansyah, saat fakta-fakta diuji hal itu
adalah poin krusial. Termasuk soal pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku
mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J di Magelang. Dimana hal itu
disebut sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
"Bukan soal yakin, bukan soal percaya atau tidak.
Tetapi kita perlu sediakan satu ruang untuk menguji objektifitas fakta-fakta
tersebut. Yang jadi soal adalah kalau seorang pelaku kejahatan diberi hukuman
setimpal, gak masalah. Yang jadi masalah sangat serius adalah kalau orang yang
tidak melakukan kejahatan sudah divonis terlebih dahulu dan sudah
dihakimi," kata Febri Diansyah menjawab pertanyaan Budiman soal apakah
yakin Putri Candrawathi tidak terlibat pembunuhan.
Febri Diansyah mengatakan saat menerima untuk menjadi kuasa
hukum Putri Candrawathi, pihaknya memilah terlebih dahulu mana yang merupakan
fakta, analisa dan asumsi.
"Makanya kami ke Magelang melakukan pengecekan.
Sebenarnya bagaimana situasi rumah di Magelang, dicocokkan dengan berita acara
yang ada. Peristiwanya sebenarnya seperti apa. Yang konfirm mana, yang tidak
konfirm mana," kata Febri.
Menurut Febri Diansyah saat pertama kali melihat kondisi
rumah di Magelang, pihaknya mengaku agak kaget.
"Karena ternyata situasi rumah di Magelang itu,
betul-betul sangat berbeda dengan apa yang ditayangkan dalam rekonstruksi yang
dipindahkan ke Jakarta. Mungkin Mas Bud, kalau melihat rumah di Magelang, akan
mendapat gambaran yang lebih objektif, tentang apa yang terjadi di sana,"
kata Febri Diansyah.
Febri memastikan akan melakukan pendampingan terhadap Putri
Candrawathi di persidangan secara objektif.
"Objektif secara sederhana setia pada fakta. Fakta itu
kan dimunculkan dari bukti-bukti yang ada. Bukti itu ada 5 jenisnya di KUHAP.
Mulai dari saksi, surat, petunjuk, ahli, dan keterangan terdakwa nantinya.
Setia pada fakta inilah, yang menurut kami menjadi kunci," kata Febri.
Febri mengatakan ada banyak fakta yang campur aduk dalam
kasus pembunuhan Brigadir J ini. Apalagi kata dia, Ferdy Sambo Cs diketahui
pernah berbohong dalam kasus ini, namun Febri meyakinkan Ferdy Sambo akan
terbuka dalam hal ini.
Menurut Febri Diansyah dirinya 2 kali ke rumah Ferdy Sambo
di Magelang, dimana peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap Putri
Candrawathi terjadi di sana.
Febri menggambarkan rumah di Magelang seperti rumah klaster
yang di sekitar lingkungannya tidak terlalu banyak rumah.
"Bagian depan lebarnya sekitar 7 sampai 8 meter. Ke
belakang sekitar 15 meter. Situasi peristiwa tanggal 7 (dugaan kekerasan
seksual) terjadi di lantai 2. Di lantai dua ada 2 kamar. Kamar bu Putri dan
kamar anak. Kamarnya 3X3 di depannya ada gang kecil dan sudah ada kamar
mandi," katanya.
"Apa yang terjadi di kamar, mungkin sekarang hanya bisa
diverifikasi dari satu keterangan bu Putri dan assesment psikologi. Tapi apa
yang terjadi di luar kamar, ketika bu Putri berada dalam keadaan setengah
pingsan pada saat itu. Tersandar di dekat kamar mandi di sebelah pakaian kotor,
itu terverifikasi setidaknya dengan keterangan dua orang saksi," papar
Febri.
Jadi tambah Febri Diansyah, apapun yang terjadi di kamar
itu, berdampak terhadap posisi Putri Candrawathi. "Yang setengah pingsan
di luar kamar di dekat kamar mandi, itu menjadi catatan kami. Dan apa yang
terjadi di ruang bawah, juga menjadi hal yang kami perhatikan, Jadi peristiwa
di tanggal 4 menjadi perhatian kami, juga di tanggal 7," kata Febri.
Karenanya menurut Febri Diansyah pihaknya melakukan
rekonstruksi versi kuasa hukum di Magelang berdasar berkas-berkas yang ada.
"Mungkin terlalu dini kalau saya kesimpulan itu saya
sampaikan sekarang. Karena ada proses persidangan nanti, dimana kita akan
menguji fakta-fakta tersebut. Tapi yang pasti rangkaian-rangkaian keterangan
saksi, rangkaian petunjuk-petunjuk, menjadi aspek faktual yang menjadi fokus
kami untuk ditelusuri lebih jauh," ujarnya.
Febri mengaku harapannya sederhana di persidangan.
"Yakni ruang sidang ini betul-betul menjadi ruang tempat menguji kebenaran
secara terbuka. Tempat menemukan kebenaran itu," ujarnya.
Menurut Febri sejauh ini dari aspek kuasa hukum tidak
menemukan keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J.
"Sejauh ini yang kami lihat, kami tidak menemukan
dugaan peran dan dugaan keterlibatan Bu Putri secara langsung maupun tidak
langsung dalam konteks pembunuhan berencana dan pembunuhan. Tapi bukti-bukti
ini juga harus diuji di persidangan," kata Febri.
Selaku kuasa hukum Febri Diansyah percaya proses persidangan
akan menghasilkan putusan majelis hakim yang adil.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 55 KUHP tentang melakukan kejahatan bersama-sama. Dimana ancaman hukuman maksimalnya pidana mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Konten Terkait
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.
Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB
Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Berikut kami sampaikan 7 Top News brominemedia.com pada Kamis 5 Oktober 2023.
Kamis 05-Oct-2023 06:37 WIB