Minggu 15-Dec-2024 20:22 WIB
98

Foto : tribunnews

Erna menegaskan tidak perduli dengan alasan yang disebutkan dan pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
Pihaknya akan berikan sanksi dalam bentuk denda karena tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontraknya.
"Dan saat proyek itu ditinggalkan kami mengetahui karena konsultan pengawas tetap mengontrol. Dan kami selaku pemilik kegiatan secara administrasi kami berikan teguran sebanyak 3 kali sampai akhirnya mereka mau lanjutkan pekerjaannya proyek tersebut," klaim Erna.
"Kami kan ada pendampingan hukum sehingga langkah-langkah penanganan proyek (Puskesmas Taliwang) itu tetap kami konsultasikan terlebih dahulu," pungkasnya.
Konten Terkait
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB
Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB
Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.
Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB
Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara.
Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB
Wahyu Purnama, mengungkapkan lima sektor prioritas yang harus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen pada 2029.
Selasa 24-Jun-2025 20:48 WIB