Minggu 15-Dec-2024 20:22 WIB
71

Foto : tribunnews

Erna menegaskan tidak perduli dengan alasan yang disebutkan dan pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
Pihaknya akan berikan sanksi dalam bentuk denda karena tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontraknya.
"Dan saat proyek itu ditinggalkan kami mengetahui karena konsultan pengawas tetap mengontrol. Dan kami selaku pemilik kegiatan secara administrasi kami berikan teguran sebanyak 3 kali sampai akhirnya mereka mau lanjutkan pekerjaannya proyek tersebut," klaim Erna.
"Kami kan ada pendampingan hukum sehingga langkah-langkah penanganan proyek (Puskesmas Taliwang) itu tetap kami konsultasikan terlebih dahulu," pungkasnya.
Konten Terkait
Memasuki usianya yang ke-77 pada tahun 2025, IPSI Kota Bogor menggelar peringatan hari jadi dengan tema Lestarikan Budaya Bangsa sebagai Pemersatu
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin 19-May-2025 21:03 WIB