Minggu 15-Dec-2024 20:22 WIB
149

Foto : tribunnews

Erna menegaskan tidak perduli dengan alasan yang disebutkan dan pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
Pihaknya akan berikan sanksi dalam bentuk denda karena tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontraknya.
"Dan saat proyek itu ditinggalkan kami mengetahui karena konsultan pengawas tetap mengontrol. Dan kami selaku pemilik kegiatan secara administrasi kami berikan teguran sebanyak 3 kali sampai akhirnya mereka mau lanjutkan pekerjaannya proyek tersebut," klaim Erna.
"Kami kan ada pendampingan hukum sehingga langkah-langkah penanganan proyek (Puskesmas Taliwang) itu tetap kami konsultasikan terlebih dahulu," pungkasnya.
Konten Terkait
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak segan untuk memberhentikan lebih banyak para pegawai Kementerian Keuangan yang nakal sebagai upaya bersih-bersih institusi. Hal itu menyusul...
Jumat 10-Oct-2025 21:00 WIB
Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dan flyover. Wali Kota Fadly Amran harap dukungan semua pihak.
Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tetap dianggap arah tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal. Meski belakangan ini terjadi insiden keracunan makanan.
Selasa 07-Oct-2025 21:09 WIB
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.
Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB