Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Mobil, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Jumat 19-Aug-2022 05:13 WIB

330

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Mobil, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Foto : sindonews

brominemedia.com – Pembunuh pria paruh baya yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di dalam mobil pikap, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya ditangkap, Kamis (18/8).

Polisi yang datang ke tempat kejadian langsung melakukan olah TKP, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial HH dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Dia pun langsung diamankan polisi.

Sebelumnya, warga Jalan Adiwarta Lembang, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan pria paruh baya bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di dalam mobil pikap.

Meski korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa pria malang yang diketahui bernama M Mubin itu tidak dapat diselamatkan.

Dari pengakuan pelaku, kejadian berawal saat korban sedang memarkirkan mobilnya di depan rumah pelaku.

“Kemudian salah satu karyawan pelaku datang keluar dan menegur korban untuk tidak parkir di depan rumahnya, namun korban tidak terima ditegur hingga terlibat adu mulut,” beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Mendengar ada keributan, pelaku HH yang sedang berada di dapur rumah langsung keluar sambil membawa pisau dan membela karyawannya, pelaku HH dan korban pun terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

“Lalu pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau langsung menusukan pisaunya sebanyak lima kali ke bagian tubuh korban,” ungkap Ibrahim.

Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit.

“Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Konten Terkait

KRIMINAL Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).

Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas
KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan
KRIMINAL Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, sebanyak 37 adegan diperagakan

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial
KRIMINAL Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...

Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB

Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya
KRIMINAL Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Tulis Komentar