Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Mobil, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Jumat 19-Aug-2022 05:13 WIB

521

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Mobil, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Foto : sindonews

brominemedia.com – Pembunuh pria paruh baya yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di dalam mobil pikap, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya ditangkap, Kamis (18/8).

Polisi yang datang ke tempat kejadian langsung melakukan olah TKP, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial HH dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Dia pun langsung diamankan polisi.

Sebelumnya, warga Jalan Adiwarta Lembang, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan pria paruh baya bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di dalam mobil pikap.

Meski korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa pria malang yang diketahui bernama M Mubin itu tidak dapat diselamatkan.

Dari pengakuan pelaku, kejadian berawal saat korban sedang memarkirkan mobilnya di depan rumah pelaku.

“Kemudian salah satu karyawan pelaku datang keluar dan menegur korban untuk tidak parkir di depan rumahnya, namun korban tidak terima ditegur hingga terlibat adu mulut,” beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Mendengar ada keributan, pelaku HH yang sedang berada di dapur rumah langsung keluar sambil membawa pisau dan membela karyawannya, pelaku HH dan korban pun terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

“Lalu pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau langsung menusukan pisaunya sebanyak lima kali ke bagian tubuh korban,” ungkap Ibrahim.

Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit.

“Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Konten Terkait

PERISTIWA Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga

Pelarian panjang pelaku pembunuhan mahasiswi UMM akhirnya berakhir. Rekan Bripka AS ditangkap, motif harta keluarga mulai terungkap.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga
PERISTIWA Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru di reka ulang

Kamis 18-Dec-2025 20:09 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang
KRIMINAL Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Polres Tanggamus mengamankan kedua pelaku pembunuhan pasutri Rohimi (54) dan Suryanti (48) warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung

Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung
PERISTIWA Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan

Pantauan Tribunbatam.id di Polsek Batuampar, sejumlah teman-teman Dwi Putri terlihat ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Senin 01-Dec-2025 20:19 WIB

Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan
PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Tulis Komentar