Jumat 24-Jun-2022 11:52 WIB
364

Foto : freepik
brominemedia.com –
Pria asal Tangerang yang melakukan penipuan hingga pencurian barang berharga
milik ibu-ibu muda diamankan Polisi. Pelaku yang diketahui bernama Muksin (42)
melancarkan aksinya dengan modus melalui media sosial Facebook.
Menurut penjelasan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama,
total korban saat ini berjumlah 8 orang. Ia menjelaskan kasus ini terungkap
usai salah seoran korban, MA (36) melaporkan kejadian penipuan ke Polsek
Neglasari.
Pada korban MA, pelaku mendekati korban dan mengajak bertemu
di salah satu mall di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6). Setelah
berjumpa, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah orang tuanya di
kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Pelaku kemudian berhenti dan meminta korban meninggalkan
sepeda motor dan tasnya di pinggir jalan. Korban lalu diajak ke salah satu
rumah yang diakui sebagai tempat tinggal orang tua pelaku.
Dengan beralasan kunci rumahnya tertinggal di motor, pelaku meminta
korban terlebih dahulu menunggu di teras rumah. Setelah 30 menit ditunggu, pelaku
tidak segera kembali dan korban menyadari bahwa tas dan motornya telah raib.
Berdasarakan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni dengan
mendekati melalui aplikasi Facebook. Pelaku mengajak bertemu setelah
berkomunikasi secara intens.
Pelaku telah berhasil ditangkap pada hari Rabu (22/6) dini
hari di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang
selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar ialah ibu-ibu muda
yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelas Putra.
Muksin dijerat tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP
dengan acncaman pidana 4 tahun penjara.

Konten Terkait
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan pihaknya akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan guna mengatasi polusi udara.
Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB
Seorang pengendara sampai menodongkan benda mirip pistol diduga hanya karena tak terima di salip di ruas Tol Cipularang
Minggu 08-Jun-2025 20:43 WIB
Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.
Jumat 30-May-2025 20:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Jumat 23-May-2025 20:42 WIB