Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Jumat 24-Jun-2022 11:52 WIB

490

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Foto : freepik

brominemedia.com – Pria asal Tangerang yang melakukan penipuan hingga pencurian barang berharga milik ibu-ibu muda diamankan Polisi. Pelaku yang diketahui bernama Muksin (42) melancarkan aksinya dengan modus melalui media sosial Facebook.

Menurut penjelasan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, total korban saat ini berjumlah 8 orang. Ia menjelaskan kasus ini terungkap usai salah seoran korban, MA (36) melaporkan kejadian penipuan ke Polsek Neglasari.

Pada korban MA, pelaku mendekati korban dan mengajak bertemu di salah satu mall di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6). Setelah berjumpa, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kemudian berhenti dan meminta korban meninggalkan sepeda motor dan tasnya di pinggir jalan. Korban lalu diajak ke salah satu rumah yang diakui sebagai tempat tinggal orang tua pelaku.

Dengan beralasan kunci rumahnya tertinggal di motor, pelaku meminta korban terlebih dahulu menunggu di teras rumah. Setelah 30 menit ditunggu, pelaku tidak segera kembali dan korban menyadari bahwa tas dan motornya telah raib.

Berdasarakan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni dengan mendekati melalui aplikasi Facebook. Pelaku mengajak bertemu setelah berkomunikasi secara intens.

Pelaku telah berhasil ditangkap pada hari Rabu (22/6) dini hari di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar ialah ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelas Putra.

Muksin dijerat tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP dengan acncaman pidana 4 tahun penjara.

Konten Terkait

PERISTIWA Ibu-Ibu Goyang-goyang Gerbang Rumah Mewah di Legok Kota Jambi sembari Mengamuk

Puluhan ibu-ibu dalam kondisi marah, mendatangi rumah mewah warna putih di pinggir kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Minggu 11-Jan-2026 20:12 WIB

Ibu-Ibu Goyang-goyang Gerbang Rumah Mewah di Legok Kota Jambi sembari Mengamuk
PERISTIWA Truk Angkut Kayu di Pandeglang Terguling saat Nanjak, Diduga Overload

Sebuah mobil pengangkut kayu palet terguling di Pandeglang saat menanjak. Tak ada korban jiwa, namun arus lalu lintas terhambat. Evakuasi dijadwalkan esok hari.

Kamis 08-Jan-2026 01:22 WIB

Truk Angkut Kayu di Pandeglang Terguling saat Nanjak, Diduga Overload
KRIMINAL Pegawai Rumah Sakit Beradegan Ranjang di Kamar Mayat, Videonya Viral Kembali, Bupati Turun Tangan

Kabar terbaru, pria dan wanita yang terekam kamera CCTV tersebut bakal menerima sanksi dari tempat mereka bekerja,

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

Pegawai Rumah Sakit Beradegan Ranjang di Kamar Mayat, Videonya Viral Kembali, Bupati Turun Tangan
HIBURAN 7 Cara Gampang Nonton Video Film Jepang Viral Tanpa VPN di Yandex Ru Browser Japan

Berikut ini cara gampang nonton film Jepang viral terjemahan bahasa Indonesia tanpa VPN di Yandex.

Selasa 06-Jan-2026 20:10 WIB

7 Cara Gampang Nonton Video Film Jepang Viral Tanpa VPN di Yandex Ru Browser Japan
PEMERINTAHAN Apa Itu Supersemar? Surat yang Disebut Kubu Roy Suryo Cs Sama Misteriusnya dengan Ijazah Jokowi

Kuasa hukum Roy Suryo menyebut ijazah Jokowi sama misteriusnya dengan Supersemar. Ijazah analog akhirnya ditunjukkan.

Minggu 28-Dec-2025 20:05 WIB

Apa Itu Supersemar? Surat yang Disebut Kubu Roy Suryo Cs Sama Misteriusnya dengan Ijazah Jokowi

Tulis Komentar