Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Jumat 24-Jun-2022 11:52 WIB

473

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Foto : freepik

brominemedia.com – Pria asal Tangerang yang melakukan penipuan hingga pencurian barang berharga milik ibu-ibu muda diamankan Polisi. Pelaku yang diketahui bernama Muksin (42) melancarkan aksinya dengan modus melalui media sosial Facebook.

Menurut penjelasan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, total korban saat ini berjumlah 8 orang. Ia menjelaskan kasus ini terungkap usai salah seoran korban, MA (36) melaporkan kejadian penipuan ke Polsek Neglasari.

Pada korban MA, pelaku mendekati korban dan mengajak bertemu di salah satu mall di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6). Setelah berjumpa, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kemudian berhenti dan meminta korban meninggalkan sepeda motor dan tasnya di pinggir jalan. Korban lalu diajak ke salah satu rumah yang diakui sebagai tempat tinggal orang tua pelaku.

Dengan beralasan kunci rumahnya tertinggal di motor, pelaku meminta korban terlebih dahulu menunggu di teras rumah. Setelah 30 menit ditunggu, pelaku tidak segera kembali dan korban menyadari bahwa tas dan motornya telah raib.

Berdasarakan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni dengan mendekati melalui aplikasi Facebook. Pelaku mengajak bertemu setelah berkomunikasi secara intens.

Pelaku telah berhasil ditangkap pada hari Rabu (22/6) dini hari di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar ialah ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelas Putra.

Muksin dijerat tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP dengan acncaman pidana 4 tahun penjara.

Konten Terkait

KULINER Resep dessert viral quesillo ala Venezuela yang mudah dibuat sendiri

Quesillo menjadi salah satu dessert yang viral di media sosial. Sekilas tampilannya memang mirip puding karamel atau ...

Selasa 23-Dec-2025 20:36 WIB

Resep dessert viral quesillo ala Venezuela yang mudah dibuat sendiri
RAGAM Cerita Krisis TPA Cipeucang Dorong Realisasi Lubang Biopori

Sebagian warga Kota Tangerang Selatan berusaha menghindar dari dampak penutupan TPA Cipeucang. Rencana lama biopori akhirnya terlaksana.

Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB

Cerita Krisis TPA Cipeucang Dorong Realisasi Lubang Biopori
PERISTIWA Terungkap Sikap Shela Usai Mbah Tarman Palsukan Cek Miliaran

Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Shela disebut masih mencintainya dan belum melapor.

Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB

Terungkap Sikap Shela Usai Mbah Tarman Palsukan Cek Miliaran
PEMERINTAHAN Fenomena Air Surut Bugel Kulonprogo Bikin Heboh, Ini Penjelasan SRI

Air surut di Pantai Bugel heboh dan viral. SRI jelaskan fenomena normal dan imbau warga tidak panik namun tetap waspada terhadap palung laut.

Selasa 09-Dec-2025 20:17 WIB

Fenomena Air Surut Bugel Kulonprogo Bikin Heboh, Ini Penjelasan SRI
PERISTIWA Gaya Hedon Ayu Puspita di Balik Tangisan Klien, Liburan ke Luar Negeri hingga Bangun Rumah Mewah

Potret kehidupan Ayu Puspitasari terlihat jauh dari kesan sedang mengelola usaha yang tengah bermasalah.

Senin 08-Dec-2025 20:17 WIB

Gaya Hedon Ayu Puspita di Balik Tangisan Klien, Liburan ke Luar Negeri hingga Bangun Rumah Mewah

Tulis Komentar