Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Jumat 24-Jun-2022 11:52 WIB

450

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Foto : freepik

brominemedia.com – Pria asal Tangerang yang melakukan penipuan hingga pencurian barang berharga milik ibu-ibu muda diamankan Polisi. Pelaku yang diketahui bernama Muksin (42) melancarkan aksinya dengan modus melalui media sosial Facebook.

Menurut penjelasan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, total korban saat ini berjumlah 8 orang. Ia menjelaskan kasus ini terungkap usai salah seoran korban, MA (36) melaporkan kejadian penipuan ke Polsek Neglasari.

Pada korban MA, pelaku mendekati korban dan mengajak bertemu di salah satu mall di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6). Setelah berjumpa, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kemudian berhenti dan meminta korban meninggalkan sepeda motor dan tasnya di pinggir jalan. Korban lalu diajak ke salah satu rumah yang diakui sebagai tempat tinggal orang tua pelaku.

Dengan beralasan kunci rumahnya tertinggal di motor, pelaku meminta korban terlebih dahulu menunggu di teras rumah. Setelah 30 menit ditunggu, pelaku tidak segera kembali dan korban menyadari bahwa tas dan motornya telah raib.

Berdasarakan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni dengan mendekati melalui aplikasi Facebook. Pelaku mengajak bertemu setelah berkomunikasi secara intens.

Pelaku telah berhasil ditangkap pada hari Rabu (22/6) dini hari di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar ialah ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelas Putra.

Muksin dijerat tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP dengan acncaman pidana 4 tahun penjara.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah
PERISTIWA Viral di Medsos, Warga Batam Berbondong-bondong Buru Bawang Merah Gratis di Kawasan Melcem

Diperkirakan sebanyak tiga kontainer truk atau puluhan ton bawang yang memenuhi gundukan bukit di kawasan Melcem, Batu Ampar, Batam itu.

Minggu 26-Oct-2025 20:22 WIB

Viral di Medsos, Warga Batam Berbondong-bondong Buru Bawang Merah Gratis di Kawasan Melcem
KRIMINAL Apa Kabar Lisa Mariana? Nasibnya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditentukan Besok

Masih ingat dengan Lisa Mariana yang sempat ngaku punya anak dari Ridwan Kamil? Nasibnya kini terjerat kasus pencemaran nama baik.

Minggu 19-Oct-2025 20:19 WIB

Apa Kabar Lisa Mariana? Nasibnya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditentukan Besok
PERISTIWA Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi

Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.

Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB

Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi
PEMERINTAHAN ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Tulis Komentar