Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Jumat 24-Jun-2022 11:52 WIB

387

Pria di Tangerang Tipu 8 Ibu Muda melalui Facebook

Foto : freepik

brominemedia.com – Pria asal Tangerang yang melakukan penipuan hingga pencurian barang berharga milik ibu-ibu muda diamankan Polisi. Pelaku yang diketahui bernama Muksin (42) melancarkan aksinya dengan modus melalui media sosial Facebook.

Menurut penjelasan Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, total korban saat ini berjumlah 8 orang. Ia menjelaskan kasus ini terungkap usai salah seoran korban, MA (36) melaporkan kejadian penipuan ke Polsek Neglasari.

Pada korban MA, pelaku mendekati korban dan mengajak bertemu di salah satu mall di Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6). Setelah berjumpa, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelaku kemudian berhenti dan meminta korban meninggalkan sepeda motor dan tasnya di pinggir jalan. Korban lalu diajak ke salah satu rumah yang diakui sebagai tempat tinggal orang tua pelaku.

Dengan beralasan kunci rumahnya tertinggal di motor, pelaku meminta korban terlebih dahulu menunggu di teras rumah. Setelah 30 menit ditunggu, pelaku tidak segera kembali dan korban menyadari bahwa tas dan motornya telah raib.

Berdasarakan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni dengan mendekati melalui aplikasi Facebook. Pelaku mengajak bertemu setelah berkomunikasi secara intens.

Pelaku telah berhasil ditangkap pada hari Rabu (22/6) dini hari di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar ialah ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” jelas Putra.

Muksin dijerat tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP dengan acncaman pidana 4 tahun penjara.

Konten Terkait

TREND Gengsi Hajatan 'Sound Horeg' Berujung Petaka, Warga Ramai-Ramai Berobat ke Poli THT

Dalam beberapa bulan terakhir, poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) mengalami peningkatan jumlah pasien hingga 25%.

Selasa 12-Aug-2025 20:36 WIB

Gengsi Hajatan 'Sound Horeg' Berujung Petaka, Warga Ramai-Ramai Berobat ke Poli THT
RAGAM Benarkah Pelatih Lumba-Lumba Jessica Radcliffe Tewas Dimakan Paus? Cek Faktanya

Kisah ini, lengkap dengan foto-foto dramatis, sukses memancing simpati dan duka dari jutaan orang.

Senin 11-Aug-2025 20:24 WIB

Benarkah Pelatih Lumba-Lumba Jessica Radcliffe Tewas Dimakan Paus? Cek Faktanya
EVENT Bendera One Piece Berkibar di Sidang TNI Penembak Siswa SMP, Simbol Perlawanan Gen Z?

Aksi nekat ini dilakukan oleh Bonaerges Marbun, seorang aktivis mahasiswa dari Politeknik Medan.

Jumat 08-Aug-2025 21:24 WIB

Bendera One Piece Berkibar di Sidang TNI Penembak Siswa SMP, Simbol Perlawanan Gen Z?
TREND Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian

Unggahan tersebut merinci satu per satu item fesyen yang kerap dikenakan oleh Edi, lengkap dengan taksiran harganya.

Kamis 07-Aug-2025 20:40 WIB

Viral Panduan Outfit Edi Sound Horeg, Cuma Modal Rp500 Ribu Auto Jadi Pusat Perhatian
PERISTIWA Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas

Video tersebut merekam sebuah momen tulus yang menjadi bukti bahwa kebaikan, empati, dan solidaritas sejati masih tumbuh subur di kalangan generasi muda.

Rabu 06-Aug-2025 21:04 WIB

Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas

Tulis Komentar