Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB

8

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi membahayakan dilakukan dua pria saat mencuri bantalan rel kereta api di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Aksi mereka berhasil digagalkan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian setelah terekam oleh Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang tengah berpatroli.

Peristiwa itu terjadi di KM 123+6, petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, pada Senin (10/2/2025).

Melalui keterangan resminya, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengungkapkan bahwa petugas Polsuska yang melakukan patroli keamanan  mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Setelah diselidiki, petugas menemukan tanda-tanda pergeseran rel dan goresan yang diduga sebagai persiapan pemotongan.

Saat memastikan dugaan tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri.

"Rel memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasi kereta api."

"Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan perjalanan kereta api," ujar Zainul saat memberikan keterangannya di Cirebon, Senin (10/2/2025).

Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua batang potongan rel sepanjang masing-masing 4 meter.

Kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pegadenbaru untuk diproses lebih lanjut.

Identitas kedua pelaku yang tertangkap, antara lain AH (45), Warga Kampung Majasari, RT 009 RW 010, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang dan RS (39), Warga Kampung Wiyong, RT 001 RW 004, Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu operasional kereta.

Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi pidana penjara hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

PT KAI menegaskan tidak akan mentoleransi pencurian material prasarana kereta api dan akan menindak tegas para pelaku.

Zainul pun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengamanan aset negara.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, karena ini adalah moda transportasi publik yang vital," ucapnya. 

Konten Terkait

PERISTIWA Sosok Hanifah Pelajar Berani Bongkar Pungli Dana PIP ke Dedi Mulyadi, Akui Tak Takut Viral

Keberanian Hanifah Kaliyah Arij siswa SMAN 7 Cirebon membongkar dugaan pungatan liar (Pungli) terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) viral di med

Senin 10-Feb-2025 20:52 WIB

Sosok Hanifah Pelajar Berani Bongkar Pungli Dana PIP ke Dedi Mulyadi, Akui Tak Takut Viral
KRIMINAL Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Petugas Polsuska yang melakukan patroli keamanan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari
KRIMINAL Polresta Yogyakarta Akan Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan untuk Cegah Kriminalitas

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya kriminalitas saat bulan

Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB

Polresta Yogyakarta Akan Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan untuk Cegah Kriminalitas
PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod
OTOMOTIF Jalur Hulu di Gubug Grobogan Sudah Dibuka, Kereta Jakarta-Surabaya via Semarang Sudah Bisa Melintas

Jalur hulu kereta api di Gubug, sudah bisa dilewati, Selasa (4/2/2025) petang, setelah sempat putus akibat banjir Grobogan.

Selasa 04-Feb-2025 20:34 WIB

Jalur Hulu di Gubug Grobogan Sudah Dibuka, Kereta Jakarta-Surabaya via Semarang Sudah Bisa Melintas

Tulis Komentar