Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB

318

Polsuska Pergoki Pencuri Bantalan Rel Kereta Api di Subang, Bahaya Kecelakaan KA Berhasil Dihindari

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi membahayakan dilakukan dua pria saat mencuri bantalan rel kereta api di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Aksi mereka berhasil digagalkan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian setelah terekam oleh Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang tengah berpatroli.

Peristiwa itu terjadi di KM 123+6, petak jalan Stasiun Pegadenbaru–Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang, pada Senin (10/2/2025).

Melalui keterangan resminya, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengungkapkan bahwa petugas Polsuska yang melakukan patroli keamanan  mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Setelah diselidiki, petugas menemukan tanda-tanda pergeseran rel dan goresan yang diduga sebagai persiapan pemotongan.

Saat memastikan dugaan tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri.

"Rel memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasi kereta api."

"Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan perjalanan kereta api," ujar Zainul saat memberikan keterangannya di Cirebon, Senin (10/2/2025).

Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua batang potongan rel sepanjang masing-masing 4 meter.

Kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pegadenbaru untuk diproses lebih lanjut.

Identitas kedua pelaku yang tertangkap, antara lain AH (45), Warga Kampung Majasari, RT 009 RW 010, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang dan RS (39), Warga Kampung Wiyong, RT 001 RW 004, Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu operasional kereta.

Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi pidana penjara hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

PT KAI menegaskan tidak akan mentoleransi pencurian material prasarana kereta api dan akan menindak tegas para pelaku.

Zainul pun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengamanan aset negara.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, karena ini adalah moda transportasi publik yang vital," ucapnya. 

Konten Terkait

EVENT Kunjungi Kampung Adat Kuta, Menhut Menginap di Rumah Warga

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat banyak menghadirkan ilmu memitigasi perubahan iklim.

Minggu 14-Sep-2025 20:31 WIB

Kunjungi Kampung Adat Kuta, Menhut Menginap di Rumah Warga
TREND Pesaing Cucu Megawati, FX Rudy Dianggap Kuat Pengalaman di Solo dan Militansi : Relevan untuk Partai

Sosok FX Hadi Rudyatmo kembali mencuat sebagai figur sentral dalam bursa Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Kamis 11-Sep-2025 20:42 WIB

Pesaing Cucu Megawati, FX Rudy Dianggap Kuat Pengalaman di Solo dan Militansi : Relevan untuk Partai
PERISTIWA Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya

Resto Sajian Sambara yang dibakar dan dijarah saat demo berjuangf bangkit demi karyawan dan keluarganya

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Sajian Sambara Dibakar dan Dijarah Saat Demo, Berjuang Bangkit demi 60 Karyawan dan Keluarganya
TREND Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way

Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang

Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB

Arus Balik Long Weekend di Garut Terpantau Padat, Polisi Sudah 7 Kali Berlakukan Sistem One Way
LIFESTYLE Selama Agustus 2025, Jutaan Orang Gunakan Kereta Api

Sebanyak 1.670.994 orang memanfaatkan layanan kereta api yang berangkat maupun tiba di stasiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta

Selasa 02-Sep-2025 21:17 WIB

Selama Agustus 2025, Jutaan Orang Gunakan Kereta Api

Tulis Komentar