Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Selasa 30-Jul-2024 20:35 WIB

327

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Foto : liputan6

Brominemedia.comUnit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Ada dua orang pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yaitu MS dan NR.

"Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Gidion mengatakan petugas awalnya menerima informasi dari masyarakat perihal adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Mal Summarecon, Bekasi. Dari hasil tindak lanjut itu, diamankan satu orang tersangka.

Penangkapan terhadap MS di Jalan Boulevard Selatan depan Mal Summarecon, Bekasi Utara pada Kamis (25/7/24) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan dalam sepeda motor pelaku.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho menambahkan, petugas kemudian menginterogasi pelaku MS. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku NR.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta.

Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan dan menangkap pelaku NR di rumahnya pada Jumat pagi (26/7/24) sekitar pukul 04.30 WIB di Satria Mekar Tambun, Bekasi.

"Dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram," kata Prasetyo.

Pelaku NR mengaku mendapatkan barang dari pria berinisial CM yang saat ini masih belum tertangkap. Barang haram ini, katanya, akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram.


Kedua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yaitu MS dan NR. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yaitu MS dan NR. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Saat itu paket berisi 75 kilogram ganja habis dijual pelaku dan setiap satu kilogram mendapat keuntungan Rp300 ribu, sehingga total uang yang didapat Rp22.500.000.

Setelah habis, pelaku ini kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres pada 23 Juli 2024.

Pelaku NR ini membawa barang tersebut ke rumahnya di kawasan Tambun sebelum dijual kembali untuk menghasilkan uang.

"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," kata Prasetyo.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati," kata Prasetyo.

Konten Terkait

PERISTIWA Teriakan Remaja pada Malam Hari Gagalkan Pelarian Begal Payudara di Tuban

Unit PPA Satreskrim Polres Tuban menangkap RC (25), warga Kabupaten Tuban, karena nekat menjadi begal payudara dan meresahkan masyarakat.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

Teriakan Remaja pada Malam Hari Gagalkan Pelarian Begal Payudara di Tuban
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL 2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro
KRIMINAL Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Rudapaksa Gadis Disabilitas

Polres Metro menangkap tiga terduga pelaku asusila yang diduga secara bergiliran melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang remaja.

Jumat 19-Dec-2025 20:12 WIB

Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Rudapaksa Gadis Disabilitas
PERISTIWA BGN Update Korban Ditabrak Mobil MBG: Sisa 5 Orang Dirawat di RS

Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan update korban ditabrak mobil MBG di SDN Kalibaru. Saat ini, 5 korban masih dirawat di rumah sakit.

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

BGN Update Korban Ditabrak Mobil MBG: Sisa 5 Orang Dirawat di RS

Tulis Komentar