Selasa 17-Jan-2023 23:58 WIB
254

Foto : tempo
brominemedia.com –
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan satu keluarga di
Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dalam peristiwa itu tiga
dari lima orang anggota keluarga itu meninggal.
"Akan diajukan proses penyidikan dalam penanganan
perkara ini, artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 17 Januari 2023,
seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam
kasus yang menewaskan tiga korban tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan
siapa ketiga pelaku itu. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk
mendalami motif pelaku meracuni korban.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya satu keluarga ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis pekan lalu.
Dari lima orang yang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan itu, tiga di antaranya meninggal. Dua korban kasus keracunan itu masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
Tiga korban meninggal ini adalah seorang ibu, yaitu AM serta dua putranya, RA dan MR. Dua korban lain yang masih dirawat di rumah sakit adalah adik ipar AM, yakni MDS dan putri AM, NR, 5 tahun.
Polisi mencari suami AM karena pria itu tidak ada saat insiden istri dan anaknya meninggal karena keracunan. "Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.
Konten Terkait
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.
Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB