Selasa 17-Jan-2023 23:58 WIB
216

Foto : tempo
brominemedia.com –
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan satu keluarga di
Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dalam peristiwa itu tiga
dari lima orang anggota keluarga itu meninggal.
"Akan diajukan proses penyidikan dalam penanganan
perkara ini, artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 17 Januari 2023,
seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam
kasus yang menewaskan tiga korban tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan
siapa ketiga pelaku itu. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk
mendalami motif pelaku meracuni korban.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya satu keluarga ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis pekan lalu.
Dari lima orang yang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan itu, tiga di antaranya meninggal. Dua korban kasus keracunan itu masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
Tiga korban meninggal ini adalah seorang ibu, yaitu AM serta dua putranya, RA dan MR. Dua korban lain yang masih dirawat di rumah sakit adalah adik ipar AM, yakni MDS dan putri AM, NR, 5 tahun.
Polisi mencari suami AM karena pria itu tidak ada saat insiden istri dan anaknya meninggal karena keracunan. "Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.
Konten Terkait
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.
Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB