Selasa 17-Jan-2023 23:58 WIB
223

Foto : tempo
brominemedia.com –
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan satu keluarga di
Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dalam peristiwa itu tiga
dari lima orang anggota keluarga itu meninggal.
"Akan diajukan proses penyidikan dalam penanganan
perkara ini, artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 17 Januari 2023,
seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam
kasus yang menewaskan tiga korban tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan
siapa ketiga pelaku itu. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk
mendalami motif pelaku meracuni korban.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya satu keluarga ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis pekan lalu.
Dari lima orang yang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan itu, tiga di antaranya meninggal. Dua korban kasus keracunan itu masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
Tiga korban meninggal ini adalah seorang ibu, yaitu AM serta dua putranya, RA dan MR. Dua korban lain yang masih dirawat di rumah sakit adalah adik ipar AM, yakni MDS dan putri AM, NR, 5 tahun.
Polisi mencari suami AM karena pria itu tidak ada saat insiden istri dan anaknya meninggal karena keracunan. "Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.
Konten Terkait
Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.
Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB
Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB