Selasa 17-Jan-2023 23:58 WIB
233

Foto : tempo
brominemedia.com –
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan satu keluarga di
Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis 12 Januari 2023. Dalam peristiwa itu tiga
dari lima orang anggota keluarga itu meninggal.
"Akan diajukan proses penyidikan dalam penanganan
perkara ini, artinya benar adanya suatu tindak pidana," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 17 Januari 2023,
seperti dikutip dari Antara.
Trunoyudo mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap dalam
kasus yang menewaskan tiga korban tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan
siapa ketiga pelaku itu. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk
mendalami motif pelaku meracuni korban.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya satu keluarga ditemukan tergeletak di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis pekan lalu.
Dari lima orang yang ditemukan tergeletak di rumah kontrakan itu, tiga di antaranya meninggal. Dua korban kasus keracunan itu masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
Tiga korban meninggal ini adalah seorang ibu, yaitu AM serta dua putranya, RA dan MR. Dua korban lain yang masih dirawat di rumah sakit adalah adik ipar AM, yakni MDS dan putri AM, NR, 5 tahun.
Polisi mencari suami AM karena pria itu tidak ada saat insiden istri dan anaknya meninggal karena keracunan. "Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisari Besar Hengki, Sabtu, 14 Januari 2023.
Konten Terkait
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB