Rabu 03-May-2023 07:20 WIB
352

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat membongkar
peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta
Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil
tramadol dan eximer. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan,
pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran
yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Jakbar Kombes M
Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran)
mengakui menggunakan tramadol maupun eximer," kata Akmal kepada wartawan,
Selasa (2/5/2023).
Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis 13 April
2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan
membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan eximer di wilayah
Kedoya, Jakarta Barat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan neximar," tuturnya.
Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang diduga menyimpan sejumlah obat-obatan tersebut.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," pungkasnya.
Konten Terkait
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.
Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB