Rabu 14-Dec-2022 06:01 WIB
1,529

Foto : tempo
brominemedia.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu cair dari Iran lewat Operasi Nila
16-30 November 2022 silam. Pengungkapan ini juga menggandeng Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai.
"Ada juga temuan baru yang menarik, yaitu cairan
narkotika, dikenal dengan sebutan sabu cair, sebanyak 1,17 liter," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Selasa, 13 Desember 2022.
Sabu cair ini, katanya, dikonsumsi dengan cara mencampurkannya
dengan kopi dan cairan rokok elektronik.
"Dengan cara minum kopi bisa fly, dengan cara dicampur
liquid bisa fly," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes
Mukti Juharsa pada kesempatan yang sama.
Pihaknya bakal mengawasi ketat modus baru ini agar tidak
masuk dan tersebar di Indonesia. Soalnya, barang ini datangnya dari Iran.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan ketat dengan
bijak agar tidak masuk ke Indonesia. Karena barang dari luar, dari Iran,"
kata Mukti.

Selain mengungkapkan sabu cair, Dirnarkoba berhasil menyita 13,07 kg sabu, 147,22 kg ganja, 2.088 butir ekstasi, 299.759 butir obat baya, dan 119 gram tembakau sintesis.
Melalui Operasi Nila ini, Ditnarkoba menangkap 278 tersangka dari 222 laporan. Ditnarkoba juga berhasil menuntaskan 51 target operasi.
"Berhasil mengungkap target 100 persen," ucap Zulpan.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkoba. Mereka diancam pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Konten Terkait
Polisi menemukan narkoba jenis sabu cair dari Iran yang hendak diedarkan di Indonesia. Bisa dicampur ke kopi.
Rabu 14-Dec-2022 06:01 WIB