Rabu 13-Nov-2024 20:30 WIB
58
Foto : wartakota
“Dia beli bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia juga membelikan pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa,” kata Chandra.
Chandra membenarkan bahwa pelaku merupakan warga asli di wilayah tersebut. Namun, pelaku AJ masih menumpang dirumah kakaknya.
Lebih lanjut, Chandra menyebut jika pelaku menjual ganja dengan cara dikeringkan, kemudian dilinting menggunakan kertas.
“(Dijual) kisaran Rp 50 - 100 ribu per-paket. Dari pengakuannya cuma ke teman-temannya,” jelas dia.
Meski diperuntukkan untuk jual beli, namun pelaku AJ juga menggunakannya untuk konsumsi pribadi.
Terkini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini.
Termasuk, memburu pembeli ganja dari AJ dan penjual bibit ganja di marketplace online.
“Kami edang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini,” pungkasnya.
Terhadap pelaku, polisi lantas menjeratnya dengan Pasal 111 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun, denda minimal Rp 800 juta maksimal Rp 8miliar.
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Konten Terkait
Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.
Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB
Suasana semarak jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025 mulai terasa dengan pemasangan dekorasi khas, seperti lampion merah. Seperti yang dilakukan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengerjaan pemasangan lampion. Selain untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025, pemasangan lampion dilakukan untuk mempercantik area pedestrian tersebut. Pemasangan lampion menambah semarak suasana menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang akan jatuh pada 29 Januari 2025.
Rabu 15-Jan-2025 20:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...
Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB
KPK menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum jadi tersangka.
Selasa 14-Jan-2025 20:56 WIB
Pelaku berinisial BA (16), warga Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, yang diketahui merupakan teman korban, NS (22).
Selasa 14-Jan-2025 02:22 WIB