Selasa 04-Feb-2025 11:08 WIB
7
Foto : republika
Brominemedia.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong pengecer gas LPG 3 kg untuk meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi. Hal ini bertujuan agar distribusi gas semakin mudah dan merata bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Berikut syarat jadi agen resmi elpiji 3 kg:
1 KTP
2 NPWP
3 Bukti kepemilikan lahan
4 Surat izin usaha
5 Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya
Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan
Cara daftar jadi agen elpiji 3 kg
1 Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina, mereka bisa melakukan pendaftaran melalui situs sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
2 pendaftaran tersebut mengintegrasikan NIK dengan sistem kependudukan dari kementerian dalam negeri (kemendagri) guna mempermudah proses administrasi
Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
1 Buka laman www.oss.go.id.
2 Masuk ke halaman “Home” dan pilih menu "permohonan".
3 Pilih izin usaha mikro dan kecil ( IUMK), Kemudian pilih Nomor induk berusaha (NIB).
4 Isi profile usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha
5 setelah data terisi lengkap, klik "proses NIB" dan "Izin Usaha", Selanjutnya cetak dokumen NIB.
perlengkapan data
1. lengkapui seluruh data yang diperlukan
2. pengajuan NIB membutuhkan data antara lain : lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.
Berikut cara daftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg resmi pertamina secara online
1 Buka laman www.oss.go.id.
2 Klik tombol daftar dipojok kanan atas
3 isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon dan email.
4 Ceklis persetujuan, lalu klik “Submit”.
5 cek email untuk proses aktivasi lalu klik aktivasi
6 sistem oss akan mengirimkan password ke email yang telan didaftarkan
Cara daftar melalui situs Kemitraan Pertamina
1 Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan dengan mengklik tautan di https://kemitraan.patraniaga.com/register/
2 pilih keagenan lpg
3 klik reistrasi dan lengkapi dokumen administrasi
4 setelah memenuhi semua persyaratan anda akan mendapatkan surat keterangan penyaluran lpg.
Konten Terkait
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong pengecer gas LPG 3 kg untuk meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi. Hal ini bertujuan agar distribusi gas ...
Selasa 04-Feb-2025 11:08 WIB
Mari memperbanyak amalan sunnah di Bulan Syaban 1446 Hijriah. 1 Syaban 1446 Hijriyah jatuh pada 31 Januari 2025.
Senin 03-Feb-2025 20:21 WIB
Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan bahwa perlunya dilakukan peninjauan kembali terkait dengan kalangan masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg...
Senin 03-Feb-2025 20:19 WIB
Dimainkan di markas sementara Arema FC, Stadion Soepriadi Kota Blitar dengan Kick off mulai jam 15.30 WIB tadi sore, hanya ada satu gol yang tercipta
Senin 03-Feb-2025 20:17 WIB
Seorang ibu rumah tangga tewas setelah lebih dari 1 jam mengantre LPG 3 kg di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).
Senin 03-Feb-2025 20:16 WIB