Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

Selasa 03-Jan-2023 06:00 WIB

300

Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

Foto : tempo

brominemedia.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menuai beragam kontroversi. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha lantang menyebut terbitnya beleid yang menerabas putusan Mahkamah Konstitusi itu bisa berujung pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia beralasan, Perpu tersebut mengabaikan prinsip kehati-hatian, kepentingan yang obyektif, pelibatan rakyat, hingga rasionalisasi yang bertanggung jawab terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

“Dengan adanya syarat-syarat pemakzulan, jika ada sebuah pelanggaran secara konstitusi, tentunya pemakzulan bisa saja dilakukan,” kata Abdul kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

Adapun aturan ihwal pemakzulan Presiden tertuang dalam UUD 1945 pasal 7A-7C. Aturan ini menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Abdul mengatakan penerbitan aturan ini menunjukkan bahwa tanda-tanda otoritarianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan makin nyata. Penerbitan beleid ini juga dinilai Abdul ugal-ugalan serta membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia.

Ia menyebut penerbitan Perpu Ciptaker ibarat bunyi gong yang menandai masuknya Indonesia ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.

Dia pun mendorong DPR segera mengambil langkah-langkah menanggapi terbitnya Perpu di ujung tahun 2022 tersebut. Menurut Abdul, sebaiknya DPR mempercepat reses dan meninjau soal pemakzulan tersebut.

Tak Akan Ada Pemakzulan

Menanggapi usulan pemakzulan Jokowi atas terbitnya Perpu Cipta Kerja itu, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, hal itu tak akan terjadi.

Dia mengungkap alasan sulitnya pemakzulan dilakukan DPR karena koalisi pendukung pemerintah yang gemuk di DPR.

“Pemakzulan yang dialami oleh Presiden Gus Dur menjadi pelajaran bagi pemerintahan Jokowi agar jangan sampai terulang kembali,” kata Santoso saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2022.

Anggota Komisi Hukum DPR dari PKS Nasir Djamil pun tak menyebut pemakzulan bisa terjadi setelah terbitnya Perpu tersebut. Paling banter, DPR hanya bisa mengkritisi penerbitan beleid tersebut.

“DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker. Puncak sikap kritis itu adalah penolakan terhadap Perppu,” kata Nasir kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

Jokowi Mahfum Kontroversi Perpu Cipta Kerja

Presiden Jokowi menanggapi santai polemik yang muncul atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu.

"Ya biasa. Dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi, ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kami jelaskan," kata dia di Tanah Abang kemarin.

Sebelumnya, ia beralasan bahwa Perpu Cipta Kerja ini terbit lantaran ada ancaman-ancaman risiko ketidakpastian global.

"Untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi para investor dalam dan luar, sebetulnya itu yang paling penting," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...

Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB

Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah
PEMERINTAHAN Hamka B Kady Dorong Warga Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB

Hamka B Kady Dorong Warga Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan
PEMERINTAHAN GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran.

Minggu 07-Dec-2025 20:15 WIB

GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara
PEMERINTAHAN Warga Nilai Deforestasi di Hulu Jadi Penyebab Utama Banjir Besar di Kotim

Warga menilai air yang merendam desa bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi dipicu oleh masifnya deforestasi di kawasan hulu sungai.

Jumat 05-Dec-2025 20:11 WIB

Warga Nilai Deforestasi di Hulu Jadi Penyebab Utama Banjir Besar di Kotim
PEMERINTAHAN Tinjau Kampung Halaman, Andre Rosiade Beri Ribuan Sembako ke Warga Siteba

Anggota DPR RI Andre Rosiade menyalurkan 1.500 paket sembako di Perumnas Siteba, Padang. Ia mendengarkan aspirasi warga dan berkomitmen untuk terus membantu.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Tinjau Kampung Halaman, Andre Rosiade Beri Ribuan Sembako ke Warga Siteba

Tulis Komentar