Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
313
Foto : jpnn
Tak hanya itu, pihaknya menjalin kemitraan dengan gerai modern seperti Hartono Electronic, Electronic City, Transmart, dan Lottemart.
"Melalui roadshow rutin di berbagai kota, kami juga memberikan edukasi produk dan layanan kepada konsumen, menjangkau berbagai segmen pasar premium yang terus tumbuh," ungkapnya.
Sejak 2001, Oxone konsisten menghadirkan rangkaian produk dapur modern seperti coffee maker, oven, mixer, hingga pressure cooker yang dirancang dengan standar ergonomis, estetika, dan daya tahan tinggi.
Produk-produk ini telah memenangkan berbagai penghargaan seperti Top Brand Award dan Indonesia Digital Popular Brand Award, mencerminkan kualitas dan inovasi Oxone di pasar. Dalam upaya memperluas pasar, Oxone kini fokus pada segmen Horeca (hotel, restoran, kafe) dengan menghadirkan produk premium seperti coffee maker industri, oven kapasitas besar, dan mixer profesional.
"Untuk layanan purna jual eksklusif, pelatihan, dan paket perawatan berkala menjadi nilai tambah yang ditawarkan kepada pelaku bisnis di sektor ini," kata Vice President PT Octa Utama, Louise Nathanael Kesuma.
Melalui strategi ini, Oxone terus membuktikan posisinya sebagai pilihan utama untuk kebutuhan dapur modern dan profesional, baik bagi konsumen rumah tangga maupun industri. "Oxone, tak hanya sekadar merek, tetapi juga komitmen terhadap kualitas, inovasi, dan kepuasan pelanggan," ucapnya.
Konten Terkait
Persiba Balikpapan masih memiliki peluang untuk bertahan di Championship musim depan.
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.
Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat 39 prajurit berprestasi SEA Games 2025, termasuk Rizki Juniansyah dan menyiapkan pembentukan batalyon olahraga TNI.
Kamis 08-Jan-2026 20:00 WIB
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Kamis 08-Jan-2026 20:00 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kamis 08-Jan-2026 01:16 WIB




