Sabtu 10-Dec-2022 09:06 WIB
280
Foto : sindonews
brominemedia.com-- Misteri mayat perempuan terbakar di dalam mobil di
Pusakanagara, Subang akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh suaminya sendiri
dan dibakar untuk menghilangkan jejak.
Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Rohjaya (43) saat
melarikan diri ke wilayah Bekasi.
Kasus pembunuhan ini terungkap ketika warga menemukan
sesosok mayat perempuan di dalam mobil di Desa Mundusari, Kecamatan
Pusakanagara, Subang.

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut tewas dengan
kondisi luka tusukan di leher dan luka bakar di bagian kepala. Diduga pelaku
hendak membakar korban untuk menutupi kejahatannya menggunakan solar.
Di dalam mobil polisi juga menemukan botol air mineral
berisi solar yang diduga digunakan pelaku untuk membakar korban. Setelah
melakukan penyelidikan, kurang dari dua puluh empat jam, polisi berhasil
menangkap pelaku yang melarikan diri ke wilayah Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, motif pelaku tega
membunuh korban karena kesal dengan pekerjaannya di tempat hiburan malam.
Pelaku memaksa korban sejak dinikahinya pada tahun 2017 lalu untuk berhenti
namun selalu menolak. "Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal
Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar AKBP
Sumarni.
Konten Terkait
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Selasa 15-Jul-2025 20:39 WIB
Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu.
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB
Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.
Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB
Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sepakat menjalin kerja sama yang dibubuhkan dalam Memorendum of Understanding (MoU). Kerja sama itu mencakup sejumlah poin.Kesepakatan kerja...
Jumat 04-Jul-2025 20:53 WIB