Sabtu 10-Dec-2022 09:06 WIB
336
Foto : sindonews
brominemedia.com-- Misteri mayat perempuan terbakar di dalam mobil di
Pusakanagara, Subang akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh suaminya sendiri
dan dibakar untuk menghilangkan jejak. 
Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Rohjaya (43) saat
melarikan diri ke wilayah Bekasi. 
Kasus pembunuhan ini terungkap ketika warga menemukan
sesosok mayat perempuan di dalam mobil di Desa Mundusari, Kecamatan
Pusakanagara, Subang. 

Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut tewas dengan
kondisi luka tusukan di leher dan luka bakar di bagian kepala. Diduga pelaku
hendak membakar korban untuk menutupi kejahatannya menggunakan solar. 
Di dalam mobil polisi juga menemukan botol air mineral
berisi solar yang diduga digunakan pelaku untuk membakar korban. Setelah
melakukan penyelidikan, kurang dari dua puluh empat jam, polisi berhasil
menangkap pelaku yang melarikan diri ke wilayah Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, motif pelaku tega
membunuh korban karena kesal dengan pekerjaannya di tempat hiburan malam.
Pelaku memaksa korban sejak dinikahinya pada tahun 2017 lalu untuk berhenti
namun selalu menolak. "Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal
Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar AKBP
Sumarni.
Konten Terkait
Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.
Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB
Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB
Apresiasi Duta dan Ajang Kreativitas Generasi Berencana (ADUJAK GenRe) Jawa Barat 2025 resmi digelar
Minggu 28-Sep-2025 21:04 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat banyak menghadirkan ilmu memitigasi perubahan iklim.
Minggu 14-Sep-2025 20:31 WIB
Resto Sajian Sambara yang dibakar dan dijarah saat demo berjuangf bangkit demi karyawan dan keluarganya
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB





 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    


