Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Penyidik Tunggal KPK, Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Sedang Mengkaji

Selasa 10-Dec-2024 20:42 WIB

227

Penyidik Tunggal KPK, Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Sedang Mengkaji

Foto : fajar

Brominemedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku pemerintah sedang mengkaji wacana KPK memiliki penyidik tunggal.

Diketahui, belakangan ini muncul wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki penyidik tunggal dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

KPK ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi. Hal itu disampaikan

"Sekarang ini kewenangan yang sama itu juga dimiliki oleh polisi dan dimiliki oleh kejaksaan," kata Yusril, di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, dilansir jpnn, Selasa (10/12).

Yusril mengatakan lembaga antirasuah dibentuk karena korupsi merupakan sesuatu yang akut dalam masyarakat. Dalam undang-undang disebutkan korupsi merupakan kejahatan yang serius, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus.

"Karena itu sebenarnya KPK selain mempunyai kewenangan-kewenangan yang extraordinary, tetapi juga hukum acaranya dapat mengatur sendiri berbeda dari KUHAP," kata Yusril.

Namun setelah lebih dari 20 tahun, bukan hanya KPK, aparat penegak hukum lainnya juga memiliki kewenangan yang sama dalam memberantas korupsi, yaitu polisi dan kejaksaan.

Untuk itu, wacana KPK memiliki penyidik tunggal atau penyidiknya bukan berasal dari APH lainnya, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh stakeholder lainnya. Salah satunya dengan menyesuaikan Undang-Undang Tipikor.

"Tentu itu harus diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap undang-undang tindak pidana korupsi itu sendiri, jadi kalau kami mengacu kepada UN Convention Against Corruption, ya, tekanan utamanya itu adalah pada asset recovery," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyebut harus ada penyesuaian terhadap KUHP baru. Pemerintah juga perlu mendengar masukan dari sejumlah lembaga penegak hukum, akademisi, dan aktivis pemberantasan korupsi.

"Tidak tertutup kemungkinan pikiran-pikiran seperti itu didiskusikan, saya tidak bisa mengatakan harus diterima sekarang, karena kami juga harus mendengar masukan dan pandangan," pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
PEMERINTAHAN Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung

Kuasa hukum korban Diksar mahepel Unila mendampingi para korban dalam pelaksanaan rekonstruksi perkara di Polda Lampung, Kamis (8/1/2026).

Kamis 08-Jan-2026 19:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Diksar Mahepel Unila Dampingi Rekonstruksi di Polda Lampung
PERISTIWA Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PEMERINTAHAN Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan dari Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat.

Senin 29-Dec-2025 20:12 WIB

Unyuk-Unyuk Sedap Rasa Diadukan Terkait Perizinan, Kuasa Hukum Restoran Siap Tempuh Jalur Hukum

Tulis Komentar