Rabu 05-Oct-2022 08:43 WIB
257

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda kembali menggagalkan upaya
penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung pada
Senin (3/10) siang sekitar pukul 11.30 WITA.
Ada sosok wanita di balik penyelundupan sabu-sabu sebanyak
lima gram tersebut. Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengungkapkan
kronologi terbongkarnya upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan wanita
berinisial MA (25).
Kasus tersebut terungkap seusai MA bertemu seorang
narapidana (napi) berinisial RF. Kemudian petugas memeriksa RF yang saat itu
hendak kembali masuk ke sel tahanan. Dari hasil penggeledahan, petugas
menemukan sabu-sabu dari kantong celana RF.
"Kami mendapati satu poket sabu-sabu dengan berat lima gram," ungkap Hidayat.

Hidayat mengatakan pelaku MA pembawa sabu-sabu ke Lapas Narkotika itu kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.
Sementara itu, RF tetap ditahan di kamar tahanan, dengan ancaman tambahan hukuman penjara.
"Kami sudah menyerahkan pelaku MA kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dia menambahkan kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Samarinda ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Konten Terkait
Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.
Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB
Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.
Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB
Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB
Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan...
Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB
Damkar Kabupaten Kuningan menunjukkan kesigapan luar biasa saat berhasil menyelamatkan seorang balita
Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB