Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Tindak 49 Kasus di Tahun 2022

Senin 22-Aug-2022 13:39 WIB

443

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Tindak 49 Kasus di Tahun 2022

Foto : detik

brominemedia.com – PT Pertamina mengapresiasi kepolisian soal kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total terdapat 49 kasus yang telah ditindak Polri sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Senin (22/8).

Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat. Tercatat, di sepanjang tahun hingga Agustus 2022, Polri telah melakukan 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak masyarakat ini.

"Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," tegas Nicke.

Adapun kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang paling banyak terjadi antara lain melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

Nicke menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

"Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," terangnya.

Lebih lanjut, Nicke menegaskan Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, yaitu menyelundupkan BBM bersubsidi. Pihaknya akan memberi saksi tegas, seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.


"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke.

Dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional tahun 2022 sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Pertamina mengimbau masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan pada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Konten Terkait

KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi
KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi
PEMERINTAHAN Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah

Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

Ibu dan Anaknya di Jember Diamankan Polisi, Jadi Pengedar Sabu Ikuti Jejak sang Ayah
PERISTIWA Sosok Polisi yang Rekam Tahanan Peluk Anak dari Balik Penjara, Ternyata Baru Naik Pangkat

Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.

Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB

Sosok Polisi yang Rekam Tahanan Peluk Anak dari Balik Penjara, Ternyata Baru Naik Pangkat
PERISTIWA Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa

Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB

Polisi Mulai Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 17 Saksi Diperiksa

Tulis Komentar