Senin 22-Aug-2022 13:39 WIB
357

Foto : detik
brominemedia.com –
PT Pertamina mengapresiasi kepolisian soal kasus penyalahgunaan Bahan Bakar
Minyak (BBM) bersubsidi. Total terdapat 49 kasus yang telah ditindak Polri
sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan
tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting upaya penyaluran BBM
bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini
berasal dari anggaran negara.
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi
energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang
negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau
pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujar Nicke dalam keterangan
tertulis, Senin (22/8).
Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus
memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM
bersubsidi di tengah masyarakat. Tercatat, di sepanjang tahun hingga Agustus
2022, Polri telah melakukan 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak
masyarakat ini.
"Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja
Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini
tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen
Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang
seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," tegas Nicke.
Adapun kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang paling
banyak terjadi antara lain melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi,
pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan
penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Nicke menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan
bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan
penyaluran BBM bersubsidi ini.
"Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh
Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan
untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini
disalurkan dengan tepat sasaran," terangnya.
Lebih lanjut, Nicke menegaskan Pertamina tidak akan
menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, yaitu
menyelundupkan BBM bersubsidi. Pihaknya akan memberi saksi tegas, seperti
penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti
bersalah.

"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke.
Dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional tahun 2022 sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.
"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.
Pertamina mengimbau masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan pada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.
Konten Terkait
Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara
Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB
Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.
Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB
Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.
Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB
Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata
Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, mengatakan pengamanan bertujuan mencegah potensi konflik antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Kamis 03-Jul-2025 20:40 WIB