Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Tindak 49 Kasus di Tahun 2022

Senin 22-Aug-2022 13:39 WIB

425

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Tindak 49 Kasus di Tahun 2022

Foto : detik

brominemedia.com – PT Pertamina mengapresiasi kepolisian soal kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total terdapat 49 kasus yang telah ditindak Polri sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Senin (22/8).

Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat. Tercatat, di sepanjang tahun hingga Agustus 2022, Polri telah melakukan 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak masyarakat ini.

"Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," tegas Nicke.

Adapun kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang paling banyak terjadi antara lain melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

Nicke menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

"Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," terangnya.

Lebih lanjut, Nicke menegaskan Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, yaitu menyelundupkan BBM bersubsidi. Pihaknya akan memberi saksi tegas, seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.


"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke.

Dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional tahun 2022 sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Pertamina mengimbau masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan pada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya
KRIMINAL Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.

Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Mesum di Mobil Ambulans, Sopir dan Guru Honorer Belum Berani Pulang
PEMERINTAHAN Pertamina Hulu Energi Dorong Reformasi Iklim Investasi Demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

PHE terus berkomitmen untuk menjadi kontributor utama dalam menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung terwujudnya swasembada energi di Indonesia.

Jumat 12-Sep-2025 21:27 WIB

Pertamina Hulu Energi Dorong Reformasi Iklim Investasi Demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Tulis Komentar