Senin 19-Dec-2022 10:17 WIB
110

Foto : sindonews
brominemedia.com - DL (30), warga Desa Sungai Besar, Batu Ampar,
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), langsung terjun ke sungai saat
hendak ditangkap polisi di kediamannya. DL ditagkap karena diduga mengedar
narkoba jenis sabu.
Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy Surya Purnama mengatakan,
pelaku ditangkap pada Rabu 16 November 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan DL berawal dari laporan warga pelaku sering mengedarkan sabu di
wilayahnya.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan
dan penyidikan di lokasi. Saat hendak ditangkap, pelaku langsung menceburkan
diri ke sungai setelah tas selempangnya dibuang.
“DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke
sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas
kesigapan personel dia beserta tasnya dapat kami amankan," katanya, Sabtu
(17/12/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu, uang sejumlah RP567.000, satu buah jam tangan merek Casio, satu buah jam tangan merek Curren, satu buah pipa kaca, dan dua buah korek api gas warna biru.

“Ketika diinterogasi, DL mengaku bahwa barang tersebut miliknya, tersangka pun mengakui bahwa penjualan narkoba jenis sabu tersebut bisa dibayar dengan menggunakan barang seperti jam tangan dan handphone," ujarnya.
Barang itu, kata dia, dijual kembali oleh pelaku dan hasilnya akan dibelikan narkoba ke daerah Beting kemudian sabu yang dibeli tadi dijual kembali sesuai pesanan. Baca juga: Bambang Haryo Soroti Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Parepare
Dari menjual sabu, pelaku mendapat keuntungan mulai dari RP150.000 sampai Rp250.000. Dia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batu Ampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain di Kecamatan Batu Ampar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Konten Terkait
JPNN.com, MEDAN - Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan dua pria pengedar sabu-sabu di Desa Banualuhu, Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Rabu 01-Feb-2023 04:49 WIB
JPNN.com, SIMPANG EMPAT - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi dengan mengamankan sejumlah barang bukti di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Sabtu 28-Jan-2023 04:44 WIB
Polsek Tambora menangkap seorang pengedar sabu yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba di suatu lapas di Kalimantan
Rabu 18-Jan-2023 09:48 WIB
DL (30), warga Desa Sungai Besar, Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), langsung terjun ke sungai saat hendak ditangkap polisi di kediamannya. DL ditagkap karena diduga mengedar....
Senin 19-Dec-2022 10:17 WIB
DL (30), warga Desa Sungai Besar, Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), langsung terjun ke sungai saat hendak ditangkap polisi di kediamannya. DL ditagkap karena diduga mengedar....
Senin 19-Dec-2022 10:17 WIB