Senin 06-Feb-2023 07:37 WIB
155

Foto : wartakota
brominemedia.com
- Pemberantasan mafia minyak goreng yang tak tuntas, membuat mereka kembali
bangkit.
Hal ini ditandai dengan kelangkaan minyak goreng merek
MinyaKita, produk subsidi dari pemerintah.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menanggapi
aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri
RI), Zulkifli Hasan.
Di mana aturan tersebut berkaitan dengan pembelian MinyaKita
yang diwajibkan untuk menyertakan KTP warga yang berniat untuk membeli.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Diketahui, aturan itu dikeluarkan karena MinyaKita saat ini dianggap langka dan jarang beredar di pasar.
"Menurut saya itu suatu kebijakan pemaksaan ya. Karena itu kan merugikan masyarakat," ujar Trubus saat dihubungi oleh Warta Kota, Minggu (5/2/2023).
Bahkan Trubus mencurigai kelangkaan MinyaKita seperti disengaja agar masyarakat lari ke minyak non subsidi.
Lebih lanjut menurutnya, terdapat pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan tersendiri.
"Jadi ini kelompok-kelompok yang mempengaruhi kebijakan itu," kata Trubus.
Trubus pun mengatakan bahwa kelangkaan MinyaKita disebabkan oleh pendistribusian yang sengaja diperlambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Iya dari atasan sana sengaja memperlambat. Jadi seperti ada manipulasi data. Kemudian juga penyalurannya diperlambat," ucap Trubus.
Ia menegaskan bahwa persoalan MinyaKita sumbernya ada di data dan penyaluran.
Trubus juga berkomentar terkait perbedaan harga yang sudah ditetapkan dan kenyataan harga yang dijual di lapangan.
"Kalau seperti itu berarti sudah ada permainan-permainan kotor di grosirnya," pungkas Trubus.
Seharusnya kata Trubus, tim cyber pungutan liar (pungli) sudah langsung bertindak tegas.
Selain itu, menurut Trubus hal tersebut dipicu karena lemahnya pemerintah daerah dalam pengawasannya di lapangan.
"Kan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengawasi sekaligus untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan ketika harga itu sudah di luar kewajaran," tandas Trubus.
Trubus juga meyakini, segala persoalan MinyaKita ada indikasi terdapat pihak-pihak yang mencoba mencari untung untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Kan butuh biaya besar. Nah oknum-oknum nakal itu mencari dana dari MinyaKita ini," ujar Trubus.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menduga adanya mafia minyak goreng yang coba mempermainkan MinyaKita.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menduga adanya mafia minyak goreng yang coba mempermainkan MinyaKita. (Istimewa)
Untuk mengatasi hal tersebut, Trubus mengatakan bahwa mau tidak mau masyarakat harus membatasi pembelian dan penggunaan MinyaKita.
Lebih lanjut kata Trubus, masyarakat disarankan untuk melapor ke pemerintah daerah setempat.
"Kan tiap daerah sekarang punya semacam kotak aduan, baik itu datang langsung maupun melalui aplikasi. Nah jadi masyarakat bisa melapor ke situ," ucap Trubus.
Harapannya, bisa segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah setempat.
Dede Mengaku Stok Aman dan Dijual dengan Harga Rp 18.000 per Liter
Sementara itu, seorang pedagang, Dede (43) mengaku stok MinyaKita aman (tidak ada kelangkaan).
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui Warta Kota di warungnya, Pasar Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (5/2/2023).
Sebagai informasi, MinyaKita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun 2022 lalu.
"Stoknya aman sih. Tapi ya gitu, kurang minat pembeli," ujar Dede di warungnya.
Pria yang sudah berdagang selama satu tahun di Pasar Palmerah itu mengaku bahwa ia biasanya membeli MinyaKita hanya satu dus.
Dalam satu dus tersebut, berisi 12 (masing-masing kemasan satu liter) MinyaKita.
"Habisnya lama paling satu dus itu tadi ya habis dalam waktu 2 sampai 3 minggu," kata Dede.
Bapak dari tiga orang anak itu menyampaikan bahwa ia menjual harga MinyaKita Rp 18.000 per liter.
Saat ditanya mengenai persyaratan membeli MinyaKita, Dede mengaku tidak ada syarat khusus.
"Enggak ada syarat sih, dan enggak perlu pakai KTP. Kalau mau beli tinggal beli saja gitu," pungkas Dede.
Hal tersebut sangat berseberangan dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Diketahui, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendagri RI), Zulkifli Hasan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ada di angka Rp 14.000 per liter.
"Kami bakal memasok ke pasar ya untuk MinyaKita ini. Tapi kalau semua orang beli, MinyaKita tetap kurang. Makanya belinya pakai KTP," ujar pria yang akrab dipanggil Zulhas berdasarkan keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Zulhas pun juga membatasi pembelian MinyaKita maksimal adalah lima kilogram untuk satu orang.
"Botolnya bagus, kualitasnya bagus, jadi memang dicari semua orang. Tapi memang stoknya sedang turun. Namun demikian, harganya enggak boleh naik. Kalau naik (harganya) nanti bakal disidak oleh Satgas, hukumannya enggak boleh jualan," kata Zulhas.
Konten Terkait
Minyak goreng merek MinyaKita saat ini langka, membuat masyarakat terpaksa membeli merek lain yang mahal.
Senin 06-Feb-2023 07:37 WIB