Sabtu 14-Oct-2023 04:00 WIB
413

Foto : brominemedia.com
Brominemedia.com - Nama dokter ahli patologi forensik dr Djaja Surya
Atmadja tengah menjadi perhatian publik setelah kasus sianida Mirna kembali
muncul ke permukaan.
Selain kasus Mirna, rupanya dokter ahli
DNA pertama di Indonesia itu juga pernah menangani kasus pembunuhan
wartawan Udin atau Fuad Muhammad
Syafruddin.
Dosen senior di Universitas Indonesia itu mengaku pernah
diminta memberi kesaksian palsu di kasus pembunuhan wartawan Udin.
Ia mengemukakan, saat itu penyidik lebih dulu mengumumkan
tersangka bernama Dwi Sumaji alias Iwik, dalam skenario kasus perselingkuhan.
"Skenarionya
polisi, dia (Iwik) selingkuh ketahuan dan kemudian dia membunuh si Udin. Tapi
wartawan tidak ada yang percaya mereka bilang itu pasti, bupati," ungkap
dr Djaja dikutip melalui kanal Youtube Feni Rose Official, Jumat (13/10).
Djaja kemudian mengungkapkan, ada tiga bukti yang digunakan
penyidik pada saat itu yakni baju milik Udin, jaket milik Iwik dan sebuah alat
pukul yang semuanya memiliki noda darah. Bukti tersebut dibawa ke Inggris untuk
kemudian melihat DNA darah tersebut.
"Nah diperiksa di Inggris, periksa DNA waktu itu, saya
sudah doktor hasilnya darahya sama (darah Udin), "
Namun, penyidik kesulitan menghadirkan saksi ahli karena
terkendala prosedur dan lain-lain. Akhirnya, mereka mendatangkan ahli dari
Indonesia yang kemudian munculah nama dr Djaja atas rekomendasi salah satu
profesor dari Universitas Gajah Mada.
"Akhirnya, si penyidik dateng ke saya dia bilang,
tolong dokter menjelaskan ini di pengadilan. Saya bilang, saya nggak bisa
menjelaskan hasil begini apalagi itu untuk dijatuhkan putusan buat orang, ya
karena saya nggak periksa sendiri, saya mana tahu kan."
Akhirnya,
dr Djaja mengusulkan untuk memeriksa kembali barang bukti yang dimiliki
penyidik. Dan pemeriksaan tersebut mendapatkan hasil yang sama seperti hasil
lab di Inggris bahwa darah yang ada di ketiga bukti tersebut memang milik Udin.
"Saya maju ke Pengadilan Negeri Bantul, sampai di sana kemudian saya pergi
dibawa ke sana, dijemput dan saya ditaruh di hotel yang jauh dari situ
(pengadilan). Tiba-tiba saya dikerubutin sama orang-orang, saya tidak tahu
siapa dan saya sendiri, dikelilingi sekitar mungkin 20 orang."
Saat itu Djaja mengatakan, mereka berpesan agar dirinya
memberikan pengakuan saat di pengadilan nanti, bahwa dari hasil pemeriksaan DNA
tersebut membuktikan memang Iwik pelaku pembunuhan Udin dengan menggunakan alat
pukul.

"Terus saya bilang, ya mohon maaf
pak ya, kebetulan kan saya dosen hukum kan, kalau dokter forensik cuma tahu
faktanya. Fakta itu menunjukkan darah yang terdapat pada baju si Udin, baju si
Iwik dan ini berasal dari orang yang sama,"
"Tapi bagaimana darah itu bisa ada di situ bukan urusan
saya, saya bilang. Dan saya bilang, saya tidak tahu karena itu adalah
kewenangan saksi mata,"
Meski begitu, dia mengatakan bahwa penyidik tidak terima
akan penolakan dr Djaja untuk memberikan kesaksian tersebut. Namun, Djaja tetap
menolak mengikuti skenario penyidik.
"Saya bilang, kenapa musti maksa saya ngomong begitu.
(Mereka jawab) Sebab kalau dokter ahli DNA yang ngomong hakim pasti percaya,
kan mau dapet keyakinan hakim kan,"
"Ternyata mereka sudah menghadirkan 25 saksi, dan tidak
ada satupun yang menunjukan bahwa si Iwik itu melakukan perbuatan tadi, jadi
diharapkan dari saya,"
Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya dr Djaja
mengiyakan permintaan tersebut.
Namun hanya dengan memberikan clue pertanyaan apa saja yang bisa
diajukan di pengadilan kepadanya.
"Jadi akhirnya sampai jam 5 pagi, kami harus mengatur
yang mana yang boleh ditanya dan yang nggak. Besoknya yang nanya begitu
hakimnya, semua pertanyaan ditanyain,"
Karena semua tidak berjalan sesuai rencana, akhirnya dr
Djaja menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan sesuai apa yang dia ketahui.
Bahkan, dia mengatakan dalam persidangan, dari semua bukti
yang ada bisa saja direkayasa.
"Dok kalau ini hasilnya begini apa artinya, artinya ini
tercemar dengan darah dari orang sama. Apakah itu membuktikan bahwa ini
memukul, saya bilang tidak,"
"Jadi menurut dokter bisa nggak ini di rekayasa, saya
bilang bisa aja,"
Setelah kesaksiannya di pengadilan, akhirnya Iwik dibebaskan
dan dinyatakan tidak bersalah. Bukti yang ada tidak bisa menunjukan bahwa Iwik
pelaku pembunuhan tersebut.
"Nggak lama kemudian, akhirnya si Iwik lepas, karena
kesaksian saya tdk bisa menunjukan dia itu pelakunya. Dia lepas dan sampai
sekarang masih belum ketahuan siapa yang ngelakuin," katanya.
Konten Terkait
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Rabu 26-Mar-2025 21:14 WIB
Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...
Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kamis 20-Mar-2025 21:27 WIB
Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).
Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB