Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pendataan Kacau Balau, Bawaslu RI Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdaftar Pemilih Pemilu 2024

Jumat 31-Mar-2023 09:48 WIB

189

Pendataan Kacau Balau, Bawaslu RI Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Terdaftar Pemilih Pemilu 2024

Foto : wartakota

brominemedia.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 94.956 anak di bawah umur terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty pun meminta, agar masyarakat mengecek datanya dan keluarga, melalui aplikasi Sistem Data Informasi Pemilih (Sidalih).

"Artinya, umurnya belum mencapai 17 tahum atau belum menikah. Maka, dalam konteks ini sebanyak 94.956 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Nah, hal ini perlu kita waspadai, karena setiap tahapan pemilu memiliki kerawanan sendiri," ujar Lolly dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Lolly menjelaskan, pengecekan data itu untuk menghindari kemungkinan adanya manipulasi data, atau pembaharuan usia terhadap anak.

Dirinya mengajak masyarakat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) anggota keluarga yang belum cukup umur masuk dalam daftar pemilih melalui Sidalih.

"Kita bisa mengecek secara online apakah ada NIK anggota keluarga kita yang belum cukup umur kemudian masuk daftar pemilih, hal ini yang perlu diwaspadai," ucap Lolly.

Lolly menyampaikan, bahwa pendidikan politik bagi anak di bawah umur penting. Sebab, Bawaslu RI pernah menemukan kasus anak yang menjadi perantara dari politik uang.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Pendidikan politik bagi anak itu harus, karena pendidikan politik semakin dini diberikan, akan semakin bagus nanti kualitas kita menuju pemilu berikutnya," tutur Lolly.

Selain itu, Lolly menegaskan, bahwa tidak diperkenankannya anak di bawah umur berada di tempat kampanye, dan larangan tersebut tertuang dalam UU Pemilu.

"Secara tegas kami sampaikan tidak boleh (anak-anak berada di ruang kampanye). Mau senam, nyanyi, karena menampilkan anak di panggung politik atau kampanye itu dilarang apapun modusnya," tegas Lolly.

Lolly juga meminta tim seleksi 29 Bawaslu Provinsi, bekerja sesuai dengan ketentuan, mendengar tanggapan publik, dan bekerja sesuai tupoksi.

Lolly meminta para Timsel untuk dapat mengetahui ketentuan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 19 Tahun 2017, tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

"Ketahui dan pahami Perbawaslu 19 Tahun 2017 itu beserta pedoman dan juknis (petunjuk teknis)," ujarnya.

Perempuan kelahiran Cianjur Jawa Barat ini mengingatkan, agar para Timsel terus menjalin koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Fokus terhadap regulasi yang ada. Lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bawaslu RI, sehingga bisa memitigasi masalah selama proses perekrutan yang bisa saja muncul," ucapnya.

Selain itu, Lolly pun meminta tim seleksi untuk menjaga kepercayaan publik.

"Sedikit saja melakukan kesalahan, maka risikonya bisa memunculkan hasil kerja yang tidak dipercaya, Ini bisa berdampak yang panjang," ujarnya.

Oleh karena itu, Pihak Bawaslu mengingatkan kepada tim seleksi, untuk bekerja sesuai tupoksi.

"Pastikan bekerja sesuai kewenangan. Pastikan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Dan pastikan tidak melampaui kewenangannya," kata Lolly.

"Dalam tahapan yang sudah jelas ini, perlu juga mendengar tanggapan masyarakat. Pastikan hak publik itu bisa tersampaikan, termasuk memberikan informasi kepada publik. Patuhi seluruh tahapan, insya Allah jalannya akan bagus," tandasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Dibuka Juli-Agustus, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

Pembukaan seleksi CASN diundur pada bulan Juli-Agustus 2024. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dipahami.

Selasa 09-Jul-2024 20:24 WIB

Dibuka Juli-Agustus, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2024
PEMERINTAHAN 7 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2024, Cara Pendaftaran CPNS 2024 Login di sscasn.bkn.go.id

Berikut 7 formasi prioritas penerimaan CPNS 2024. Inilah cara pendaftaran CPNS 2024 login di sscasn.bkn.go.id

Minggu 23-Jun-2024 20:32 WIB

7 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2024, Cara Pendaftaran CPNS 2024 Login di sscasn.bkn.go.id
PEMERINTAHAN 7 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2024, Cara Pendaftaran CPNS 2024 Login di sscasn.bkn.go.id

Berikut 7 formasi prioritas penerimaan CPNS 2024. Inilah cara pendaftaran CPNS 2024 login di sscasn.bkn.go.id

Minggu 23-Jun-2024 20:32 WIB

7 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2024, Cara Pendaftaran CPNS 2024 Login di sscasn.bkn.go.id
PEMERINTAHAN Serius Maju, Muhamad Mukhlis Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Seruyan ke Gerindra

Keseriusan Muhamad Mukhlis untuk maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan semakin terlihat jelas dan nyata. Pasalnya,...

Rabu 01-May-2024 20:50 WIB

Serius Maju, Muhamad Mukhlis Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Seruyan ke Gerindra
PEMERINTAHAN Perindo Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Utara mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah untuk diusung pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar November 2024.

Kamis 25-Apr-2024 20:44 WIB

Perindo Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Tulis Komentar