Sabtu 08-Apr-2023 04:26 WIB
185

Foto : detik
brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati
Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. KPK pun
menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah dari berbagai pihak di kasus
tersebut.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA
menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya
hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,"
kata Wakil Ketua KPK Alexander, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat
(8/4/2023).
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang
tersangka. Mereka adalah Adil; Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih;
dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

KPK mengamankan barbuk berupa uang dalam OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah. Foto: Rifkianto Nugroho
Ketiga orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers. Mereka menggenakkan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selama konferensi pers, saat Alexander menerangkan kasus korupsi, ketiga tersangka itu menghadap ke belakang.
Selain tersangka, KPK pun memamerkan uang sitaan kasus tersebut. Beberapa aggota KPK membawa uang itu. Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers.
Alexander menjelaskan, Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.
Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Konten Terkait
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil jadi tersangka kasus korupsi. KPK pun menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah di kasus tersebut.
Sabtu 08-Apr-2023 04:26 WIB