Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pemuda Broken Home di Tanahlaut Tepergok Bawa Sabu di Jok Motor, Ini Penjelasan Polisi

Minggu 22-Jun-2025 22:09 WIB

57

Pemuda Broken Home di Tanahlaut Tepergok Bawa Sabu di Jok Motor, Ini Penjelasan Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tala. 

Kali ini giliran dua anak muda dari Kecamatan Kintap diringkus karena diduga terlibat pada tindak pidana kepemilikan dan peredaran sabu.

Kedua anak muda itu yakni IM (18) dan TR (21). Sama-sama pengangguran dan masih lajang. 
Informasi dihimpun Minggu (22/6/2025), merujuk data pada identitas, IM berdomisili di Desa Pasarlama, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Banjar (Kalsel). 

Sejak rumah tangga orangtuanya broken home (cerai), IM hijrah ke Desa Sungaicuka, Kecamatan Kintap. Di desa ini, ia tinggal di tempat kontrakan bersama sang ibu dan adik.

Sementara itu TR alias U tercatat sebagai warga Desa Sungaicuka, Kecamatan Kintap.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatresnarkoba AKP Ferry Goenawi Kurniawan menerangkan, IM dan TR ditangkap pada Jumat sore kemarin sekitar pukul 15.00 Wita.

Kedua anak muda itu ditangkap saat sedang berhenti di tepi Jalan A Yani RT 6 Kelurahan Saranghalang, Kota Pelaihari. 

Saat itu keduanya sedang dalam perjalanan arah ke kota, berboncengan sepeda motor. Keduanya tak berkutik saat disergap personel Satresnarkoba.

Ferry menuturkan kedua anak muda tersebut mulai terlibat pada peredaran narkotika jenis sabu sejak sekitar empat bulan lalu.

Dari kedua anak muda itu, personel Satresnarkoba menyita 2 sabu. Berat kotornya 202,57 gram dan berat bersih 200,51 gram.

Serbuk putih perusak saraf ini ditemukan di jok kendaraan yang dinaiki kedua anak muda tersebut. Penggeledahan turut disaksikan warga setempat.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkotika di sekitaran Jalan A Yani RT 6 Saranghalang.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolres mengapresiasi masyarakat atas kepedulian dan informasi yang diberikan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Tala. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak

Terlebih, sejumlah pihak yang melaporkan kehilangan orang menyebutkan ciri spesifik yang ada pada tubuh korban.

Kamis 10-Jul-2025 20:27 WIB

Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak
KRIMINAL Istrinya Dapat Warisan Sedikit, Pria di Gowa Tembak Ipar

Saat itu, korban baru saja kembali dari rumah tetangga dan tengah berjalan kaki sekitar 30 meter dari rumahnya.

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB

Istrinya Dapat Warisan Sedikit, Pria di Gowa Tembak Ipar
PERISTIWA TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga

Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga
PERISTIWA Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Aliran Kali Ciliwung

Jasad pria tanpa busana ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025) siang. Kondisi jasad sangat mengenaskan.

Rabu 09-Jul-2025 21:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Aliran Kali Ciliwung
KRIMINAL 2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Tulis Komentar