Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pemprov DKI Jakarta Beri Ancaman Sanksi bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Selasa 26-Jul-2022 09:19 WIB

866

Pemprov DKI Jakarta Beri Ancaman Sanksi bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Foto : jpnn

brominemedia.com – Tawuran pelajar di Jakarta patut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi menyatakan pihaknya membahas mekanisme pencabutan kartu Jakarta pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran.

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau Pergub," katanya pada Selasa (26/7).

Junaedi menuturkan peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Dalam pergub ini, disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.

Pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP.

"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi. Belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.

Pencabutan KJP diharapkan menimbulkan efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.

Diketahui beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu ialah yang terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.

Tawuran ini melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam. Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. 

Konten Terkait

FINANCE Baru 1 Persen Pengembang IPO, REI DKI Jakarta Siapkan Dana Rp100 Triliun

Keterlibatan sektor properti nasional di pasar modal dinilai masih sangat rendah. Dari sekitar 500 anggota Realestat Indonesia (REI) DPD DKI Jakarta, hanya sekitar 1% yang IPO.

Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB

Baru 1 Persen Pengembang IPO, REI DKI Jakarta Siapkan Dana Rp100 Triliun
PERISTIWA TransJakarta Buka Rute Pelabuhan Tanjung Priok? Ini Kata Kemenhub

Menurut Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, ide ini masih dalam tahap diskusi awal.

Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB

TransJakarta Buka Rute Pelabuhan Tanjung Priok? Ini Kata Kemenhub
KRIMINAL Endingnya Apes! Sok Jago Ngaku Anggota Pukuli Pemotor, Langsung Dibanting dan Dipiting Warga

Momen penangkapan oleh warga yang dramatis ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB

Endingnya Apes! Sok Jago Ngaku Anggota Pukuli Pemotor, Langsung Dibanting dan Dipiting Warga
OLAHRAGA Maxwell Resmi ke Persija Jakarta, Aroma Samba Kian Kental di Ibu Kota

Persija Jakarta menambah nuansa Brasil dala, skuadnya untuk mengarungi Super League 2025/26 dengan merekrut Emaxwell Souza de Lima.

Selasa 05-Aug-2025 20:28 WIB

Maxwell Resmi ke Persija Jakarta, Aroma Samba Kian Kental di Ibu Kota
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tulis Komentar