Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pemprov DKI Jakarta Beri Ancaman Sanksi bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Selasa 26-Jul-2022 09:19 WIB

911

Pemprov DKI Jakarta Beri Ancaman Sanksi bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran

Foto : jpnn

brominemedia.com – Tawuran pelajar di Jakarta patut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi menyatakan pihaknya membahas mekanisme pencabutan kartu Jakarta pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran.

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau Pergub," katanya pada Selasa (26/7).

Junaedi menuturkan peraturan tersebut tertera dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Dalam pergub ini, disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.

Pencabutan KJP itu berawal dari laporan pihak kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa murid yang terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP.

"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," kata Junaedi. Belum ada siswa sekolah negeri di wilayah itu yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah.

Pencabutan KJP diharapkan menimbulkan efek jera bagi siswa agar tidak melakukan tawuran.

Diketahui beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu ialah yang terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.

Tawuran ini melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Akibat peristiwa tersebut, satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam. Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. 

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit
PEMERINTAHAN Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pindah ke Plaza 2 Blok M.

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan
PERISTIWA Ada Kebakaran di Jl TB Simatupang Malam Ini, Polisi: Itu Bak Sampah

Ada kebakaran di dekat Jalan TB Simatupang, Jaksel, malam ini. Polisi menyebut yang terbakar adalah bak sampah.

Minggu 31-Aug-2025 20:47 WIB

Ada Kebakaran di Jl TB Simatupang Malam Ini, Polisi: Itu Bak Sampah
KRIMINAL Begini Tampang 4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.

Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB

Begini Tampang 4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta
PEMERINTAHAN Ketua Dewas PAM Jaya Apresiasi DPRD Tetapkan Ranperda PAM Jaya Jadi Prioritas

Ketua Dewan Pengawas Perumda PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta

Kamis 21-Aug-2025 20:31 WIB

Ketua Dewas PAM Jaya Apresiasi DPRD Tetapkan Ranperda PAM Jaya Jadi Prioritas

Tulis Komentar