Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkota Bima Ikuti Rakor Virtual Sosialisasi UMP 2024

Senin 09-Dec-2024 20:46 WIB

225

Pemkota Bima Ikuti Rakor Virtual Sosialisasi UMP 2024

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pj Wali Kota Bima, Mukhtar mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi upah minimum tahun 2025 yang dipimpin secara langsung oleh presiden, Prabowo Subianto secara virtual, Senin (9/12/2024).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa trend inflasi terakhir pada bulan November 2024 berada pada angka 1,55 persen. 

Angka ini menurut Tito merupakan angka terrendah sejak tahun 1945.

Tito  mengingatkan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengantisipasi inflasi yang mungkin saja terjadi menyambut perayaan natal dan pergantian tahun baru.

Kendati demikian, ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sampai saat ini terus bekerja mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. 

"Termasuk di dalamnya pemerintah NTB yang menunjukan angka inflasi yang cukup terkendali yakni 1,45 persen," katanya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2025 yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, tertuang dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan, nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minumum tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

"Peraturan menteri tentang penetapan upah minumum tahun 2025 ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada tanggal 4 Desember 2024 yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025," terangnya. 

Yassierli mengingatkan poin kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 menginstruksikan para gubernur wajib menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

"UMP 2025, UMSP 2025, UMK 2025 dan UMSK 2025 yang telah ditetapkan, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," tandasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Satpam Sujud Syukur Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu usai 34 Tahun Mengabdi, Dapat Hadiah Umrah Gratis

Munahir, seorang satpam di NTB sujud syukur diangkat jadi PPPK paruh waktu setelah 34 tahun mengabdi.

Jumat 02-Jan-2026 20:09 WIB

Satpam Sujud Syukur Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu usai 34 Tahun Mengabdi, Dapat Hadiah Umrah Gratis
PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten
PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Tulis Komentar