Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkota Bima Ikuti Rakor Virtual Sosialisasi UMP 2024

Senin 09-Dec-2024 20:46 WIB

137

Pemkota Bima Ikuti Rakor Virtual Sosialisasi UMP 2024

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pj Wali Kota Bima, Mukhtar mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi upah minimum tahun 2025 yang dipimpin secara langsung oleh presiden, Prabowo Subianto secara virtual, Senin (9/12/2024).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa trend inflasi terakhir pada bulan November 2024 berada pada angka 1,55 persen. 

Angka ini menurut Tito merupakan angka terrendah sejak tahun 1945.

Tito  mengingatkan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengantisipasi inflasi yang mungkin saja terjadi menyambut perayaan natal dan pergantian tahun baru.

Kendati demikian, ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sampai saat ini terus bekerja mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. 

"Termasuk di dalamnya pemerintah NTB yang menunjukan angka inflasi yang cukup terkendali yakni 1,45 persen," katanya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2025 yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, tertuang dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan, nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minumum tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

"Peraturan menteri tentang penetapan upah minumum tahun 2025 ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada tanggal 4 Desember 2024 yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025," terangnya. 

Yassierli mengingatkan poin kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 menginstruksikan para gubernur wajib menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

"UMP 2025, UMSP 2025, UMK 2025 dan UMSK 2025 yang telah ditetapkan, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," tandasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN 84 KK di Tutuyan Terima Bantuan Beras, Bupati Boltim Oskar Manoppp Ingatkan tak Dijual

Agenda penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Senin 4 Agustus 2025.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

84 KK di Tutuyan Terima Bantuan Beras, Bupati Boltim Oskar Manoppp Ingatkan tak Dijual
PERISTIWA Benang Layangan Ancam Pengendara, Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli

Maraknya permainan layangan di Kota Surabaya mulai memicu keresahan warga akibat benang layangan yang membahayakan pengguna jalan.Satuan Polisi...

Senin 04-Aug-2025 22:32 WIB

Benang Layangan Ancam Pengendara, Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli
PEMERINTAHAN Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik
EVENT Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah

Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah
PERISTIWA Pemkab Gunungkidul Targetkan Pemeliharaan 1.158 Kilometer Jalan pada Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan pemeliharaan jalan sepanjang 1.158 kilometer di seluruh wilayah kabupaten

Jumat 01-Aug-2025 22:25 WIB

Pemkab Gunungkidul Targetkan Pemeliharaan 1.158 Kilometer Jalan pada Tahun Ini

Tulis Komentar