Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

235

Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan, untuk mengatasi polusi udara. 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. 

"Kami akan buat RTH tiap kecamatan," kata dia saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025). 

"Dan kita harapkan sekitar 20 persen ruang terbuka hijau itu bisa mencapai di wilayah Kabupaten Tangerang," lanjutnya.

Intan Nurul Hikmah mengaku tengah berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta kecamatan soal inventarisasi kembali ruang terbuka yang masih bisa ditanami untuk menambah penghijauan.

"Saat ini masih di angka 17 persen untuk ruang terbuka hijau, nanti masing-masing kecamatan kami buat RTH sehingga polusi udara bisa ditangani," ujar Adik Kandung Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar tersebut. 

Intan mengatakan, Kabupaten Tangerang saat ini tengah menghadapi isu lingkungan yang berkontribusi dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), termasuk permasalahan polusi udara dan pencemaran sungai.

Terlebih dengan tingginya aktivitas industri dan transportasi masalah polusi udara menjadi isu yang harus dihadapi secara bersama.

Intan mengatakan upaya penambahan ruang terbuka hijau dapat menjadi salah satu solusi yang mendukung perbaikan udara yang lebih baik di Tangerang Raya dan sekitarnya.

"Termasuk kita sedang mengurangi pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarang. Dan kita akan berikan sanksi tegas," katanya. 

Tak hanya itu, dalam upaya menangani isu lingkungan, Pemkab Tangerang juga tengah memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. 

Yaitu dengan cara membangun tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang atau "reduce", "reuse" dan "recycle" (TPS3R).

"Nanti di TPA Jatiwaringin kami sedang pasang alat pengisap tanah dan sampah, nanti di sana dibuat hanggar ada mesin-mesin juga agar sampah di sana bisa dikurangi," ucap Intan.

Konten Terkait

PERISTIWA Banjir Rob di Kampung Dadap Kosambi Rendam 540 KK, Ketinggian Air Capai 30 Cm

Banjir rob melanda Kampung Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/12/2025).

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

Banjir Rob di Kampung Dadap Kosambi Rendam 540 KK, Ketinggian Air Capai 30 Cm
PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025
PERISTIWA Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter Polda meringkus 5 pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi

Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB

Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten
PERISTIWA Penjarahan di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pengamat: Kerja Pemerintah Belum Sesuai Harapan Warga

Fernando Emas menyebut, terjadinya penjarahan di tengah banjir Sumatra mengindikasikan, pemerintah belum bergerak sesuai harapan masyarakat.

Selasa 02-Dec-2025 20:22 WIB

Penjarahan di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pengamat: Kerja Pemerintah Belum Sesuai Harapan Warga
PEMERINTAHAN Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Tulis Komentar