Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB

234

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah merencanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK agar tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Berikut kriteria calon PPPK Paruh Waktu serta informasi mengenai besaran gaji yang akan diterima.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database, namun tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.

Karena itu, pengangkatan baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK selesai.

"Iya memang ada rencananya, sesuai dengan instruksi pusat. Jadi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan CPNS namun terdaftar dalam database akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," ujar Budi.

Budi menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang belum tercukupi meski ada banyak pengangkatan CPNS dan PPPK pada 2025.

"Tapi kan mungkin masih ada yang kurang. Nah, makanya jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat masih menunggu seleksi PPPK tahap kedua selesai dilakukan," lanjutnya.

Soal gaji, Budi menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan yang berbeda dari PPPK Penuh Waktu. Besarannya disesuaikan dengan gaji yang mereka terima saat masih menjadi tenaga honorer pada tahun 2024.

"Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu ini berbeda-beda, sesuai dengan gaji mereka saat menjadi honorer tahun 2024 lalu," terang Budi.

Sebagian menerima gaji sekitar Rp 1 juta lebih per bulan, dan ada pula yang hanya mendapatkan Rp 750 ribu per bulan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian, memastikan bahwa anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan.

Namun, ia juga menekankan bahwa besaran gaji tetap akan disesuaikan dengan penghasilan masing-masing tenaga honorer pada tahun sebelumnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu data resmi dari BKPSDM.

"Kita masih menunggu dari pihak BKPSDM, terkait jumlah berapa PPPK Paruh Waktu yang bakal diangkat. Tapi yang jelas untuk anggaran gajinya sudah siap," tutup Andi. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat
PEMERINTAHAN Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak segan untuk memberhentikan lebih banyak para pegawai Kementerian Keuangan yang nakal sebagai upaya bersih-bersih institusi. Hal itu menyusul...

Jumat 10-Oct-2025 21:00 WIB

Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan
PEMERINTAHAN Walkot Padang Kebut Pembebasan Lahan Batang Kandis dan Sitinjau Laut

Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dan flyover. Wali Kota Fadly Amran harap dukungan semua pihak.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Walkot Padang Kebut Pembebasan Lahan Batang Kandis dan Sitinjau Laut
PEMERINTAHAN IKAPPI Jakarta: MBG Program Mulia Prabowo, Kasus Keracunan Jadi Momentum Perbaikan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tetap dianggap arah tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal. Meski belakangan ini terjadi insiden keracunan makanan.

Selasa 07-Oct-2025 21:09 WIB

IKAPPI Jakarta: MBG Program Mulia Prabowo, Kasus Keracunan Jadi Momentum Perbaikan
PEMERINTAHAN Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Strategis, Sejumlah Fraksi DPRD Klaten Beri Catatan Kritis

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.

Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB

Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Strategis, Sejumlah Fraksi DPRD Klaten Beri Catatan Kritis

Tulis Komentar