Rabu 22-Feb-2023 07:27 WIB
207

Foto : harianjogja
brominemedia.com
-Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan pembayaran
penghasilan tetap (siltap) untuk pamong kalurahan. Hal ini tak lepas lancarnya
pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kalurahan.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan
Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Nani Asyfiah mengatakan, pemkab di
2023 mengalokasikan ADD sebesar Rp112,4 miliar. Jumlah ini lebih banyak
dibandingkan dengan alokasi yang diberikan tahun lalu sebesar Rp105 miliar.
“Setiap tahun ada
upaya menaikan ADD di masing-masing kalurahan,” kata Nani kepada wartawan, Rabu
(21/2/2023).
Menurut dia, pencairan dilakukan setiap bulan. Adapun
prosesnya tidak ada masalah karena seluruh kalurahan di Gunungkidul telah
mencairkan termin kedua.
“Semua lancar sehingga tidak ada masalah terkait dengan
operasional di kalurahan. Salah satunya untuk membayar siltap para pamong dan
lurah,” katanya.’
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Nani berharap pencairan ADD di setiap kalurahan dapat berjalan dengan lancar. Ia berpendapat proses pencairan sangat bergantung dengan keaktifan dari masing-masing pamong kalurahan untuk mengurusnya.
“Sesuai dengan termin, maka pencairan dilakuan setiap bulan. Jadi, pihak kalurahan harus mengurusnya agar ADD bisa turun. semakin cepat pengurusan, maka pencairan juga semakin cepat,” katanya.
Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, kalurahannya mendapatkan ADD sekitar Rp800 juta. Dana ini dipergunakan untuk operasional internal di kalurahan.
Selain itu, juga dipergunakan dalam memberikan instentif bagi lembaga wajib seperti PKK, honor BPD, Karangtaruna hingga RT dan RW. “Sudah ada petunjuk teknis dari pemkab terkait dengan penggunaan ADD. Jadi, aturan tersebut menjadi pedomdan dalam penggunaan,” kata Didik.
Menurut dia, tidak ada masalah dengan pencairan ADD karena hingga sekarang sudah mencairkan termin kedua. Didik memastikan dengan pencairan tepat waktu, maka pemberian siltap bagi perangkat juga tidak ada masalah.
“Semua sudah gajian dan tidak ada yang tertunda. Awal Maret, kami akan mengurus untuk pencairan termin ketiga,” katanya.
Konten Terkait
Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk pamong kalurahan.
Rabu 22-Feb-2023 07:27 WIB