Minggu 09-Feb-2025 20:37 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merencanakan pelantikan gubernur, wali kota, dan bupati pada 20 Februari 2025, kepastian pelaksanaannya masih bergantung pada surat resmi dari kementerian tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Kuansing terpilih lewat zoom beberapa waktu lalu, namun belum ada pemberitahuan dari Kemendagri, kata mereka tunggu surat resminya dan zoom meeting lagi ," ujar Pj Sekdakab Kuansing Fahdiansyah, Minggu (9/2/2025).
Kabarnya, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang digelar secara serentak masih dibahas dan berproses di Sekretariat Negara.
Karena belum adanya teknis pelantikan, Pemkab Kuansing belum melakukan persiapan.
"Persiapan belum ada karena kita belum tahu mekanismenya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kuansing menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Kuantan Singingi (Kuansing) Terpilih hasil Pilkada 2024 yang digelar DPRD Kuansing pada Jumat (7/2/2025) kemarin.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Kuansing yang telah menetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Paslon terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan oleh KPU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon Adam-Sutoyo.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal juga meminta seluruh masyarakat Kuansing kembali bersatu.
"DPRD Kuansing akan mendukung penuh Pemkab Kuansing dalam membangun dan memajukan daerah," kata Juprizal.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada Kuansing 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah dibacakannya putusan MK yang menolak permohonan Adam-Sutoyo dalam perkara PHPU Pilkada Kuansing.
Suhardiman-Mukhlisin menang telak pada Pilkada 2024 dengan perolehan 100.333.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan gubernur-wakil gubernur walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 20 Februari 2025.
Konten Terkait
EVENT
Pj Bupati Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Gumas
"Program makanan bergizi gratis ini diharapkan dapat diluncurkan secepat mungkin, apabila semua fasilitas gedung sudah memenuhi syarat, baik itu dari sarana dan fasilitas ruangan, yang cukup untuk menampung masyarakat," tuturnya. (nya/ans)
Rabu 05-Feb-2025 20:40 WIB