Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pemkab Gunungkidul Bakal Kelola Sampah Berkelanjutan, TPAS Wukirsari Bakal Diubah jadi TPST

Minggu 09-Feb-2025 20:39 WIB

299

Pemkab Gunungkidul Bakal Kelola Sampah Berkelanjutan, TPAS Wukirsari Bakal Diubah jadi TPST

Foto : tribunnews

Brominemedia.com Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul berencana mengubah sistem pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Baleharjo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan pihaknya ingin mengubah metode pengolahan sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

"Kami menilai metode sanitary landfill sudah tidak efektif lagi. Dari kajian yang dilakukan, model ini membutuhkan lokasi yang lebih luas, sedangkan dari sisi kapasitas juga sudah mulai over kapasitas," tuturnya Minggu (9/2/2025).

Ia mengatakan upaya mengubah metode pengolahan sampah menjadi TPST  sudah memasuki tahap detail engineering design (DED). 

Berdasarkan kajiannya, dibutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar untuk membangun TPST dengan modul mesin pengolahan sampah sebanyak empat sampai lima unit.

"Kapasitas pengolahannya diperkirakan mencapai 75 ton per hari. Konsep TPST sama dengan yang dikembangkan lebih dulu di Sleman maupun Bantul,” papar dia.

Ia menuturkan dengan menggunakan konsep TPST sampah yang dihasilkan bisa dibuat menjadi keripik sampah atau Refuse Derived Fuel [RDF] untuk bahan bakar pembuatan semen. 

Sehingga, dari sisi kesehatan juga dinilai lebih sehat karena tidak menimbulkan polusi udara. 

"Kalau memakai metode TPAS yang sekarang, sampah harus melalui tahapan pembakaran, tentu ini bisa polusi udara. Sedangkan, konsep TPST lebih ramah lingkungan dan residunya bisa dimanfaatkan secara langsung," jelasnya.

Dia mengklaim usulan perubahan metode pengolahan sampah sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Sehingga, pembangunannya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu keputusan dari pusat, semoga bisa segera direalisasikan termasuk soal anggaran," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik soal mengubah TPAS menjadi TPST. Apalagi, 
sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. 

"Saya rasa kerja sama tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industri. Harapannya ini bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten
PEMERINTAHAN Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik

Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB

Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik
PEMERINTAHAN ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek diharapkan tetap bekerja optimal dalam momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB

ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok
RAGAM Cerita Krisis TPA Cipeucang Dorong Realisasi Lubang Biopori

Sebagian warga Kota Tangerang Selatan berusaha menghindar dari dampak penutupan TPA Cipeucang. Rencana lama biopori akhirnya terlaksana.

Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB

Cerita Krisis TPA Cipeucang Dorong Realisasi Lubang Biopori
PEMERINTAHAN Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

AS memperluas larangan masuk bagi warga negara asing, kini total 39 negara. Pembatasan ini mencakup larangan total dan parsial, mulai berlaku 1 Januari 2026.

Rabu 17-Dec-2025 20:11 WIB

Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

Tulis Komentar