Minggu 09-Feb-2025 20:39 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul berencana mengubah sistem pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Baleharjo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan pihaknya ingin mengubah metode pengolahan sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
"Kami menilai metode sanitary landfill sudah tidak efektif lagi. Dari kajian yang dilakukan, model ini membutuhkan lokasi yang lebih luas, sedangkan dari sisi kapasitas juga sudah mulai over kapasitas," tuturnya Minggu (9/2/2025).
Ia mengatakan upaya mengubah metode pengolahan sampah menjadi TPST sudah memasuki tahap detail engineering design (DED).
Berdasarkan kajiannya, dibutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar untuk membangun TPST dengan modul mesin pengolahan sampah sebanyak empat sampai lima unit.
"Kapasitas pengolahannya diperkirakan mencapai 75 ton per hari. Konsep TPST sama dengan yang dikembangkan lebih dulu di Sleman maupun Bantul,” papar dia.
Ia menuturkan dengan menggunakan konsep TPST sampah yang dihasilkan bisa dibuat menjadi keripik sampah atau Refuse Derived Fuel [RDF] untuk bahan bakar pembuatan semen.
Sehingga, dari sisi kesehatan juga dinilai lebih sehat karena tidak menimbulkan polusi udara.
"Kalau memakai metode TPAS yang sekarang, sampah harus melalui tahapan pembakaran, tentu ini bisa polusi udara. Sedangkan, konsep TPST lebih ramah lingkungan dan residunya bisa dimanfaatkan secara langsung," jelasnya.
Dia mengklaim usulan perubahan metode pengolahan sampah sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Sehingga, pembangunannya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu keputusan dari pusat, semoga bisa segera direalisasikan termasuk soal anggaran," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik soal mengubah TPAS menjadi TPST. Apalagi,
sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul.
"Saya rasa kerja sama tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industri. Harapannya ini bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Konten Terkait