Kamis 27-Oct-2022 03:25 WIB
426
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pemerintah mengungkapkan kasus gagal ginjal akut belum bisa ditetapkan sebagai
Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang didesak oleh Ombudsman dan Epidemiolog.
Lantas, apa alasan pemerintah? Menteri Koordinator bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan
kasus gagal ginjal belum bisa ditetapkan sebagai KLB karena memiliki payung
hukum tertentu.
“Perlu dikaji lebih dalam. Jika tidak menimbulkan eskalasi
yang luas saya pikir kita cukup tangani secara cepat dan maksimal dan semua
obat sirup yang menggunakan empat jenis pelarut itu tidak boleh diedarkan dulu,
karena alhamdulillah saat ini kasusnya menurun,” ujar Muhadjir dalam keterangannya,
Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan istilah KLB ada di dalam Undang-Undang Penyakit Menular atau Wabah.

“Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular,” katanya saat konferensi pers secara virtual kemarin.
Meski begitu, Syahril mengatakan penanganan gagal ginjal akut akan sama seperti wabah.
“Dengan keadaan begini, maka kita sudah menyiapkan suatu hal persiapan. Bahwasannya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja (tidak ditetapkan), supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya.”
Syahril menambahkan bahwa saat ini pemerintah melakukan respons cepat dan komprehensif menangani kasus gagal ginjal akut pada anak. Di antaranya dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Kami ingin menjelaskan bahwasanya respons-respons cepat dan secara komprehensif itu sudah kita lakukan sebagai respons dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh, kita melakukan kombinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya,” kata Syahril.
“Kemudian melakukan penelitian, memberikan larangan untuk penggunaan obat-obat sirop yang diduga dan seterusnya. Termasuk bersama Badan POM mengumumkan obat-obat yang masih aman untuk digunakan. Itu adalah respons-respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri,” tutupnya.
Konten Terkait
Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.
Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB
Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.
Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB
Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB
Satu dari tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Paser terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu.
Senin 01-Dec-2025 20:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan bergerak positif. Hal itu seiring dengan proyeksi meningkatnya konsumsi, investasi, langkah akselerasi belanja...
Jumat 28-Nov-2025 20:16 WIB





