Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Pemerintah Belum Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa, Kenapa?

Kamis 27-Oct-2022 03:25 WIB

324

Pemerintah Belum Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa, Kenapa?

Foto : sindonews

brominemedia.com – Pemerintah mengungkapkan kasus gagal ginjal akut belum bisa ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang didesak oleh Ombudsman dan Epidemiolog.

Lantas, apa alasan pemerintah? Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kasus gagal ginjal belum bisa ditetapkan sebagai KLB karena memiliki payung hukum tertentu.

“Perlu dikaji lebih dalam. Jika tidak menimbulkan eskalasi yang luas saya pikir kita cukup tangani secara cepat dan maksimal dan semua obat sirup yang menggunakan empat jenis pelarut itu tidak boleh diedarkan dulu, karena alhamdulillah saat ini kasusnya menurun,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan istilah KLB ada di dalam Undang-Undang Penyakit Menular atau Wabah.

“Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular,” katanya saat konferensi pers secara virtual kemarin.

Meski begitu, Syahril mengatakan penanganan gagal ginjal akut akan sama seperti wabah.

“Dengan keadaan begini, maka kita sudah menyiapkan suatu hal persiapan. Bahwasannya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja (tidak ditetapkan), supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya.”

Syahril menambahkan bahwa saat ini pemerintah melakukan respons cepat dan komprehensif menangani kasus gagal ginjal akut pada anak. Di antaranya dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Kami ingin menjelaskan bahwasanya respons-respons cepat dan secara komprehensif itu sudah kita lakukan sebagai respons dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh, kita melakukan kombinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya,” kata Syahril.

“Kemudian melakukan penelitian, memberikan larangan untuk penggunaan obat-obat sirop yang diduga dan seterusnya. Termasuk bersama Badan POM mengumumkan obat-obat yang masih aman untuk digunakan. Itu adalah respons-respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri,” tutupnya.

Konten Terkait

EVENT Kemeja Sutra Dipatok Goceng Malah Cuan 1.000 Kali Lipat di Lelang KPK

Baju sutra sitaan KPK laku terjual 1.000 kali lipat dari harga limit.

Kamis 12-Jun-2025 21:02 WIB

Kemeja Sutra Dipatok Goceng Malah Cuan 1.000 Kali Lipat di Lelang KPK
PEMERINTAHAN Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Taliabu 2025-2030 Tidak Dihadiri Aliong Mus dan Sashabila Mus

"Ibu Sashabila Mus tak hadiri sertijab lantaran di undang mengikuti kegiatan di Jakarta, "ucap Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu Basiludin La Besi

Kamis 12-Jun-2025 21:01 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Taliabu 2025-2030 Tidak Dihadiri Aliong Mus dan Sashabila Mus
PEMERINTAHAN Seusai Sidang Paripurna PAW DPRD Kuningan, DPC ‎PKB Kuningan Gelar Tasyakuran

Hari kemarin Titi Huryasih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Kamis 12-Jun-2025 20:57 WIB

Seusai Sidang Paripurna PAW DPRD Kuningan, DPC ‎PKB Kuningan Gelar Tasyakuran
PEMERINTAHAN Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar
PEMERINTAHAN Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

Tulis Komentar