Kamis 27-Oct-2022 03:25 WIB
350

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pemerintah mengungkapkan kasus gagal ginjal akut belum bisa ditetapkan sebagai
Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti yang didesak oleh Ombudsman dan Epidemiolog.
Lantas, apa alasan pemerintah? Menteri Koordinator bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan
kasus gagal ginjal belum bisa ditetapkan sebagai KLB karena memiliki payung
hukum tertentu.
“Perlu dikaji lebih dalam. Jika tidak menimbulkan eskalasi
yang luas saya pikir kita cukup tangani secara cepat dan maksimal dan semua
obat sirup yang menggunakan empat jenis pelarut itu tidak boleh diedarkan dulu,
karena alhamdulillah saat ini kasusnya menurun,” ujar Muhadjir dalam keterangannya,
Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan istilah KLB ada di dalam Undang-Undang Penyakit Menular atau Wabah.

“Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular,” katanya saat konferensi pers secara virtual kemarin.
Meski begitu, Syahril mengatakan penanganan gagal ginjal akut akan sama seperti wabah.
“Dengan keadaan begini, maka kita sudah menyiapkan suatu hal persiapan. Bahwasannya keadaan ini sama dengan KLB, cuma namanya saja (tidak ditetapkan), supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan sebelumnya.”
Syahril menambahkan bahwa saat ini pemerintah melakukan respons cepat dan komprehensif menangani kasus gagal ginjal akut pada anak. Di antaranya dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Kami ingin menjelaskan bahwasanya respons-respons cepat dan secara komprehensif itu sudah kita lakukan sebagai respons dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh, kita melakukan kombinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya,” kata Syahril.
“Kemudian melakukan penelitian, memberikan larangan untuk penggunaan obat-obat sirop yang diduga dan seterusnya. Termasuk bersama Badan POM mengumumkan obat-obat yang masih aman untuk digunakan. Itu adalah respons-respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri,” tutupnya.
Konten Terkait
PT Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan energi bersih dengan meraih kembali sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) untuk skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) serta Renewable Energy Directive-European Union (RED-EU).
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
Minggu 10-Aug-2025 21:08 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke Puncak, Bogor, Jumat (9/8) siang.
Minggu 10-Aug-2025 20:59 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan di tubuh TNI. Agus menunjuk tiga komandan pasukan elite TNI menjadi panglima korps.
Jumat 08-Aug-2025 21:28 WIB
Dalam semangat pembaruan dan penguatan organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menyampaikan bahwa proses konsolidasi nasional partai telah secara resmi dimulai.
Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB