Sabtu 04-Mar-2023 00:30 WIB
162

Foto : sindonews
brominemedia.com
- Pengadilan Belarusia vonis pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Ales Belyatsky
dengan hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan penyelundupan uang tunai dan
pelanggaran ketertiban umum. Vonis pada Jumat (3/3/2023) itu datang sebagai
bagian dari kasus besar terhadap anggota pusat hak asasi manusia Vesna (Musim
Semi).
Selain Belyatsky yang berusia 60 tahun, hukuman panjang
dijatuhkan pada tiga aktivis lainnya. Semua terdakwa menyangkal melakukan
kesalahan. Menurut jaksa Belarusia, anggota kelompok hak asasi manusia
mentransfer ratusan ribu dolar ke Lituania antara tahun 2016 dan 2021, setelah
menerima uang dari berbagai organisasi asing.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Uang itu dipindahkan melintasi perbatasan tanpa diumumkan, menurut jaksa penuntut. Para terdakwa juga dikatakan telah membantu para peserta protes anti-pemerintah di Belarusia antara tahun 2020 dan 2021, sambil mendanai kerusuhan “dengan kedok kegiatan hak asasi manusia dan amal.” Saat itu, ribuan warga Belarusia turun ke jalan untuk memprotes kemenangan pemimpin petahana Alexander Lukashenko dalam pemilu presiden.
Selain menjalani hukuman 10 tahun di penjara dengan keamanan tinggi, Belyatsky diperintahkan membayar denda sebesar 185.000 rubel Belarusia (USD73.000). Belyatsky pernah menjalani hukuman penjara di masa lalu. Pada 2011, dia dijatuhi hukuman empat setengah tahun atas tuduhan penggelapan pajak setelah diduga menyimpan uang di bank asing. Saat itu, aktivis tersebut bersikeras bahwa dana yang dimaksud bukan miliknya.
Belyatsky dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian Oktober lalu, bersama dengan Memorial, kelompok hak asasi manusia Rusia dan Ukraina serta Pusat Kebebasan Sipil. Pada saat itu, Komite Nobel mengatakan para pemenang "telah bertahun-tahun mempromosikan hak untuk mengkritik kekuasaan dan melindungi hak-hak dasar warga negara."
Konten Terkait
Pengadilan Belarusia vonis pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Ales Belyatsky dengan hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan penyelundupan uang tunai dan pelanggaran ketertiban umum.Vonis pada Jumat (3/3/2023)....
Sabtu 04-Mar-2023 00:30 WIB